Legislator Kotim dorong pemkab evaluasi izin parkir dalam kota

id DPRD Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, Muhammad Kurniawan Anwar, infrastruktur, reses DPRD

Legislator Kotim dorong pemkab evaluasi izin parkir dalam kota

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Muhammad Kurniawan Anwar. ANTARA/HO-DRPD Kotim

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk meninjau ulang izin tempat parkir di area dalam kota, salah satunya di sekitar Jalan Suprapto.

“Kita ingin tata kota Sampit ke depan semakin bagus. Terutama di pusat kota yang tingkat kepadatan dan mobilitasnya tinggi, dan kami juga mengimbau pengguna kendaraan untuk selalu berhati-hati dan saling memahami di jalan,” kata Anggota DPRD Kotim Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Rabu.

Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan hasil reses di Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Pasalnya, kondisi parkir yang tidak teratur di Jalan Suprapto tersebut menjadi salah satu momok yang dikeluhkan warga setempat.

Sementara diketahui, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak di Kota Sampit, bahkan di Kotim dengan hampir 100.000 jiwa.

Kondisi ini juga diikuti dengan tingginya mobilitas masyarakat dan arus lalu lintas kendaraan, sehingga adanya parkir yang semrawut kerap kali menyebabkan kemacetan.

Baca juga: Pemkab Kotim tegaskan keterbukaan informasi publik wujud tanggung jawab

Selain itu, Kurniawan juga menyoroti antrean kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) yang sering terlihat di Jalan Suprapto sehingga memperparah kemacetan lalu lintas di jam-jam sibuk.

“Kami meminta petugas terkait agar menertibkan kendaraan yang parkir atau antre BBM terlalu lama. Jalannya sempit, dan kalau dibiarkan, arus lalu lintas terganggu,” tambahnya.

Kurniawan menegaskan bahwa DPRD Kotim akan terus memantau dan mendorong instansi-instansi terkait agar segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami akan mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk meninjau langsung ke lokasi guna melihat situasi yang sebenarnya. Kami sudah lama menerima keluhan dari masyarakat, dan ini harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya

Untuk itu, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendesak Pemkab Kotim melalui instansi teknis agar mengevaluasi seluruh izin parkir di lokasi tersebut, termasuk memastikan bahwa pengelolaannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jalan Suprapto adalah jalur yang vital dan padat, terutama saat jam masuk dan pulang sekolah. Situasi seperti ini sudah berlangsung selama tiga hingga empat tahun, jadi memang sudah saatnya dilakukan evaluasi. Jika memang ada izin parkir di sana, ketentuannya harus dikaji ulang,” demikian Kurniawan.

Baca juga: BPBD Kotim dirikan tenda darurat tampung murid terdampak sekolah terendam

Baca juga: Ketua DPRD Kotim sebut TPP ASN akan terimbas pemangkasan TKD

Baca juga: Waket I DPRD Kotim sebut kehadiran Korem perkuat posisi strategis daerah


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.