Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mendorong kepedulian warga yang memiliki anggota keluarga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) serta mengambil langkah preventif untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan.
“Kami menghimbau bagi setiap keluarga yang anggota keluarganya ada yang mengalami ODGJ agar bisa menjaga dan membawa ke pengobatan secara rutin,” kata Anggota Komisi III DPRD Kotim, Sihol Parningotan Lumban Gaol di Sampit, Minggu.
Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan insiden yang menimpa seorang bayi berusia 9 bulan yang dibanting ODGJ di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Insiden itu menyebabkan bayi malang itu mengalami cedera serius di kepalanya.
Gaol menekankan bahwa kejadian memilukan yang menimpa bayi ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak agar tidak terulang kedepannya. Warga pun diminta lebih berhati-hati dan waspada apabila ada ODGJ yang tinggal di lingkungan sekitar.
Lebih khusus, anggota legislatif ini mendesak agar keluarga yang memiliki anggota ODGJ lebih peduli dan mengambil langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Setiap keluarga yang anggotanya mengalami ODGJ diimbau agar berperan aktif dalam menjaga dan memastikan pengobatan secara rutin.
“Kami berharap untuk tidak dibiarkan berkeliaran yang tentu bisa menimbulkan hal-hal yang lebih buruk, baik bagi dirinya sendiri maupun terhadap orang lain,” tegasnya.
Baca juga: Sanggupi tawaran gubernur, Kotim siap jadi tuan rumah Kemah ELY Kalteng
Politisi Partai Demokrat ini mengakui bahwa, penanganan ODGJ memang tidak mudah, sehingga ia menyarankan agar keluarga dapat memanfaatkan fasilitas panti rehabilitasi khusus.
Salah satu yang direkomendasikan adalah Panti Joint Adulam Ministry (JAM) yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 16 Palangka Raya. Pasalnya, Pemkab Kotim melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat telah menjalin kerjasama dengan Panti JAM dalam dua tahun terakhir.
Oleh karena itu, fasilitas ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh keluarga yang membutuhkan layanan penanganan khusus bagi anggota keluarganya yang ODGJ.
“Maka dari itu kami berharap agar fasilitas ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal, jadi warga yang anggota keluarganya ada yang ODGJ dan perlu diberikan penanganan khusus sebaiknya menggunakan fasilitas ini,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong adanya kerjasama lintas instansi dalam penanganan ODGJ yang berkeliaran bebas, apalagi jika memiliki kecenderungan melakukan tindak kekerasan agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Tentu bila terlihat berkeliaran, maka Dinsos bisa ditertibkan bersama-sama dengan Satpol PP," demikian Gaol.
Baca juga: Kwarran Pramuka Baamang raih penghargaan Tergiat di Kotim
Baca juga: 2.300 peserta meriahkan Kemah Besar Pramuka Kotim
Baca juga: RSUD Murjani Sampit optimis capai target BLUD meski kunjungan menurun
