Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menggandeng banyak pihak agar rencana pengembangan Pulau Hanibung tetap berjalan meski di tengah efisiensi anggaran.
"Jadi konsepnya bukan hanya mengandalkan APBD, tetapi membuka peluang bagi pihak ketiga yang berkepentingan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Alang Arianto di Sampit, Selasa.
Pulau Hanibung dengan luas sekitar 260 hektare masuk wilayah Desa Camba Kecamatan Kota Besi. Pulau yang masih asri ini memiliki beragam flora dan fauna, sehingga dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai objek wisata dengan konsep alam.
Rencana pengembangan Pulau Hanibung sebagai objek wisata ini sudah masuk dalam 14 Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Kotim dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Pengembangan Pulau Hanibung sebagai objek wisata ini ditargetkan selesai pada 2029 mendatang. Tahapan saat ini baru sampai pada pembentukan tim khusus melibatkan sejumlah OPD, untuk pembagian tugas sesuai kewenangan masing-masing.
Baca juga: Polres Kotim gandeng buruh dan ojoljaga kamtibmas
Alang menegaskan, pola pengembangan Pulau Hanibung tidak akan sepenuhnya bergantung pada anggaran daerah. Pihaknya telah menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak, termasuk Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Universitas Palangka Raya, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), untuk mendukung rencana tersebut melalui riset dan pendanaan alternatif.
“Kemarin kita sudah sampaikan data-data ke Bapperida Provinsi dan Universitas Palangka Raya, dan mereka juga sudah meminta dokumen pendukung. Kita juga sudah berkoordinasi dengan BRIN untuk mendorong kolaborasi dalam pengembangan kawasan ini,” katanya.
Rencana pengembangan wisata konservasi ini akan dilakukan secara bertahap melalui kerja sama lintas sektor. Dinas Pariwisata menjadi penanggung jawab utama, sementara Bapperida mendukung dari sisi penyusunan masterplan dan riset inovasi daerah.
“Membangun kawasan wisata seperti ini tidak bisa hanya mengandalkan satu OPD. Karena itu, kita bagi tugasnya. Dinas Pariwisata sebagai penanggung jawab, sementara kami dari Bapperida mendukung dari sisi perencanaan dan riset. Meskipun terbatas, secara bertahap dari tahun 2025 sampai 2029 Insyaallah sudah mulai terlihat hasilnya,” demikian Alang Arianto.
Baca juga: Kotim raih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kategori Informatif
Baca juga: Bapperida raih penghargaan Terbaik I Keterbukaan Informasi Publik di Kotim
Baca juga: Disdik Kotim bentuk Tim Pengelolaan Pengaduan tingkatkan akuntabilitas
