Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rana Muthia Oktari, mendukung komitmen aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah setempat.
“Kita semua tahu, beberapa waktu lalu aparat penegak hukum, termasuk BNNP Kalimantan Tengah, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 8,3 kilogram. Ini capaian luar biasa yang perlu kita dukung bersama,” katanya, Rabu.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata aparat memiliki ketegasan dalam menindak pelaku kejahatan narkoba.
Upaya ini sekaligus memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di Kota Palangka Raya yang sering menjadi jalur transit peredaran barang haram tersebut.
Rana menyebut, DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memperkuat strategi pencegahan dan sosialisasi bahaya narkoba, terutama di kalangan pelajar dan generasi muda.
“Kami yakin langkah-langkah yang dilakukan aparat tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” ucapnya.
Baca juga: Bank Kalteng Run 2025 hadir warnai Palangka Raya dengan semangat HUT ke-64
Ia menilai, peredaran narkoba harus dilawan dari berbagai sisi, mulai dari penegakan hukum yang tegas, edukasi masyarakat, hingga pemberdayaan keluarga agar mampu menjadi benteng utama pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, Rana menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat untuk membangun kesadaran bersama tentang bahaya narkoba dan dampaknya terhadap masa depan daerah.
“Jika sinergi antarinstansi terus diperkuat, kita optimistis upaya pemberantasan narkoba akan semakin efektif, dan Kota Palangka Raya dapat terbebas dari ancaman jaringan peredaran gelap,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan generasi muda merupakan aset penting pembangunan daerah, sehingga harus dijauhkan dari pengaruh negatif narkoba yang dapat merusak potensi mereka.
Untuk itu ia menekankan, pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama, karena dampaknya bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan ketertiban umum di daerah.
"Sekali lagi kami mengapresiasi kerja keras aparat yang terus mengintensifkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba," demikian Rana.
Baca juga: DPRD Palangka Raya minta kafilah tampilkan performa terbaik di MTQH XXXIII
Baca juga: Sekolah Politik jadi wadah tumbuhkan kesadaran demokrasi
Baca juga: DPRD Palangka Raya dorong penguatan manajemen modern UMKM
