Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyampaikan rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 kepada DPRD setempat dengan pendapatan rencana Rp3,13 triliun dan belanja Rp3,25 triliun.
"Penyampaian rancangan peraturan daerah ini adalah agenda tahunan dan bagian dari siklus anggaran yang memiliki nilai strategis bagi kelangsungan roda pemerintahan," kata Bupati Barito Utara Shalahuddin di Muara Teweh, Kamis.
Penyampaian rancangan APBD ini para rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini merupakan amanat berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurut Shalahuddin, rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026, RKPD 2026, serta telah disinkronkan dengan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Tengah.
"APBD ini diharapkan menjadi instrumen kebijakan fiskal yang mampu mendukung pencapaian visi pembangunan Barito Utara," katanya.
Bupati Barito Utara itu memaparkan lima prioritas pembangunan 2026 antara lain peningkatan infrastruktur dan energi, pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, pengelolaan sosial, budaya, pariwisata dan lingkungan hidup, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Prioritas tersebut, katanya, disusun dengan memperhatikan prinsip penganggaran yang partisipatif, transparan, akuntabel, serta kemampuan keuangan daerah dan pokok-pokok pikiran DPRD.
"Kami berharap dukungan penuh DPRD dalam pembahasan rancangan APBD ini, sehingga dapat disahkan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan," tegas Shalahuddin.
Baca juga: Pemkab Barut tingkatkan penataan kawasan kumuh dan pelebaran jalan
Baca juga: Pemkab Barito Utara perluas layanan kesehatan gratis warga tak mampu
Bupati menegaskan APBD bukan sekadar rangkaian angka, tetapi merupakan instrumen kebijakan yang mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan APBD sebagai instrumen pembangunan yang efektif, efisien, dan berkeadilan," ujar Shalahuddin.
Dia menjelaskan, struktur rancangan APBD 2026 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp3,13 triliun terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan Rp154,15 miliar,transfer pusat Rp2,97 triliun dan transfer antar daerah Rp10,22 miliar.
Kemudian belanja daerah Rp3,25 triliun yakni belanja operasi Rp1,46 triliun, belanja modal Rp,38 triliun, belanja tidak terduga Rp5,74 miliar dan belanja transfer Rp400,97 miliar.
"Dengan struktur tersebut, daerah ini mengalami defisit anggaran Rp117, 7 miliar atau 3,75 persen dari total belanja daerah. Pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 0 (nol rupiah)," demikian Shalahuddin.
Baca juga: Seminar Gerakan Cinta Al Quran di Barut untuk bentuk generasi Qurani
Baca juga: DPRD dan Pemkab Barito Utara bahas persiapan arah kebijakan APBD 2026
Baca juga: Bupati Barut: Pendidikan gratis hingga 16 tahun sejalan visi Pemprov Kalteng
