Usulan pemberhentian wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya

ANTARA - DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke III Tahun Sidang 2022/2023 pada Rabu, 9 Agustus 2023 di ruang rapat DPRD Kota Palangka Raya, guna mengumumkan usulan pemberhentian wali kota dan wakil wali kota yang akan berakhir masa jabatannya pada 24 september 2023. Wahid Yusuf mengingatkan bahwa pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta tindak lanjut dari surat resmi yang diterima dari menteri dalam negeri. (Redianto Tumon/Amin Nudin).