Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, memberikan keringan terhadap wajib pajak dengan tidak dikenakan denda bagi yang terlambat membayar pajak terhitung jatuh tempo selama kegiatan "Batara Expo."
Batara Expo digelar sejak 3-10 Desember 2016 di Stadion Swakarya Muara Teweh, kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Barito Utara (Barut) Nuryakin di Muara Teweh, Rabu.
"Selama kegiatan Batara Expo 2016 berlangsung, kami memberikan keringanan bagi wajib pajak yang terlambat melakukan pembayaran atau penyetoran pajak yang terhitung dari tanggal jatuh tempo pembayaran tidak diberikan denda,"katanya.
Menurut Nuryakin, dalam kegiatan Batara Expo 2016 ini, DPPKA telah menyiapkan stand bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB).
Bagi masyarakat atau wajib pajak itu membayar PBB pada saat kegiatan pameran di stand DPPKA akan mendapatkan kupon berhadiah.
"Apabila masyarakat membayar PBB selama tiga tahun dan tiga bukti pembayaran, maka tiga pula mendapatkan kupon berhadiah. Dimana akan diundi pada malam penutupan acara Batara Expo 2016," kata Nuryakin didampingi Kabid Pendapatan, Mastur.
Disamping itu juga, kata dia, bagi masyarakat yang mengunjungi stand DPPKA pihaknya juga menyiapkan angket berhadiah dengan mengisi beberapa pertanyaan yang sudah disiapkan oleh panitia. Lembaran angket tersebut terdapat 10 pertanyaan, yang jawabannya juga terdapat di stand itu juga.
Bagi masyarakat yang sudah mengisi angket berhadiah segera mengumpulkan potongan undian yang terdapat nama, alamat dan nomor Hp. Berdasarkan nomor Hp atau alamat, pihaknya akan mudah menghubungi bagi masyarakat yang namanya keluar saat diundi pada malam penutupan acara.
Untuk diketahui, hadiah yang sudah dipersiapkan pada angket berhadiah berupa kompor gas, kipas angin, setrika dan lain-lainnya. Bukan hanya undian atau angket berhadiah yang dipersiapkan, tetapi selama kegiaan berlangsung pihaknya juga membuka ruang konsultasi pajak, dimana setiap masyarakat maupun wajib pajak yang mau berkonsultasi mengenai pajak bisa langsung bertanya, karena pihaknya telah menugaskan beberapa pejabat sebagai konsultan pajak.
"Silakan bagi masyarakat yang mau berkonsultasi mengenai pajak, gunakanlah kesempatan itu selama Batara Expo 2016. Kami mengikuti ini sekaligus sebagai bahan promosi dan sosialisasi menganai pajak dan distribusi daerah," ujarnya.
Berita Terkait
Daftar penempatan hotel jamaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah
Selasa, 7 Mei 2024 20:32 Wib
Timnas Putri Korea Utara U17 jalani latihan pemulihan fisik
Selasa, 7 Mei 2024 16:52 Wib
Pemkab Barito Utara melaksanakan tes asesmen sistem merit
Selasa, 7 Mei 2024 16:31 Wib
Pemkab Barito Utara lakukan pemeriksaan terperinci LKPD 2023
Senin, 6 Mei 2024 20:23 Wib
Timnas Korut Putri U-17 hadapi tantangan suhu panas di Bali
Senin, 6 Mei 2024 19:32 Wib
Korea Utara hajar Korea Selatan di Piala Asia Putri U17
Senin, 6 Mei 2024 18:26 Wib
Pj Bupati Barito Utara ajak para guru amalkan jati diri PGRI
Senin, 6 Mei 2024 16:38 Wib
Jamaah calon haji Barito Utara berangkat 15 Mei ke Madinah
Senin, 6 Mei 2024 8:41 Wib