Palangka Raya (Antara Kalteng) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Dr HM Riban Satia mengimbau masyarakat setempat untuk segera mengibarkan bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-72 RI tahun 2017.
"Saya mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat serta memerintahkan seluruh instansi pemerintah kota segera mengibarkan bendera Merah Putih di rumah dan kantornya masing-masing," katanya saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Selasa.
Pengibaran bendera Merah Putih tersebut harusnya dilakukan serentak tanggal 1 - 31 Agustus 2017.
Instruksi pengibaran tersebut juga sesuai dengan surat Menteri Sekretaris Negara NomorB-545/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2017 tanggal 15 Juni 2017 tentang Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan yang menyatakan agar seluruh masyarakat, instansi pemerintah maupun lembaga swasta mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 sampai dengan 31 Agustus 2017.
Sebelumnya pada tanggal 4 Juli 2017, bernomor 100/94/Ban.Pem/VII/2017, wali kota dua periode ini juga telah mengeluarkan surat imbauan yang menyatakan agar masyarakat secara bergotong royong dapat mendidikan atau mengecat gapura dan memasang umbul-umbul.
Selain itu, perkantoran dan lingkungan perumahan juga melakukan kerjabakti bersih lingkungan. Kemudian juga menggelar berbagai perlombaan yang dapat membangkitkan rasa nasionalisme.
Termasuk juga memasang bendera merah putih di halaman rumah termasuk perkantoran selama Agustus sehingga peringatan HUT RI ke-72 di "Kota Cantik" Palangka Raya ini semakin semarak dan meriah.
Dia mengatakan, bendera Merah Putih, merupakan simbol negara yang harus tetap dijunjung tinggi sebagai warga negara kesatuan Republik Indonesia.
Mahlain, salah satu warga Kota Palangka Raya mengaku belum memasang bendera maupun umbul-umbul di rumahnya.
"Saat ini di rumah saya belum terpasang bendera atau umbul-umbul. Mungkin sore ini akan saya pasang karena kebetulan baru hari ini saya membeli bendera," katanya saat ditemui di salah satu lokasi penjual bendera.
Pantauan di lapangan, sejumlah instansi pemerintah dan perumahan masyarakat juga telah terlihat adanya bendera dan umbul-umbul yang terpasang.
Namun, tak sedikit pula perumahan dan perkantoran yang belum terlihat adanya pemasangan bendera merah putih maupun umbul-umbul di halamannya.
Berita Terkait
Sebanyak 10 aki truk sampah DLH Kota Palangka Raya dicuri maling
Kamis, 25 April 2024 18:51 Wib
Ketua DPRD ingatkan warga Palangka Raya waspadai pencurian ban mobil
Kamis, 25 April 2024 17:47 Wib
Aparat diminta usut tuntas kasus dugaan penipuan batalnya konser musik
Kamis, 25 April 2024 17:40 Wib
Tingkatkan sinergitas guna mengejar target penurunan stunting
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib
Lomba Bagasing dan Lawang Sakepeng meriahkan hari jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas
Rabu, 24 April 2024 12:46 Wib
KPU Kota Palangka Raya mulai jaring PPK Pemilu 2024
Selasa, 23 April 2024 20:09 Wib
Perbaikan bangunan SDN 1 Petuk Katimpun masuk prioritas APBD Perubahan
Senin, 22 April 2024 22:20 Wib
Disdperindag Palangka Raya ingatkan pangkalan jual elpiji subsidi sesuai HET
Senin, 22 April 2024 13:56 Wib