Taufik Hidayat Mengundurkan Diri dari Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Ada Apa?

id Wakil Ketua DPRD Lamandau, Taufik Hidayat, Mengundurkan Diri, Anggota Dewan

Taufik Hidayat Mengundurkan Diri dari Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Ada Apa?

Taufik Hidayat (kiri menggunakan peci) mengajukan surat pengunduran diri dari Wakil Ketua dan Anggota DPRD kabupaten Lamandau. Foto diambil beberapa waktu lalu. (Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq)

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Taufik Hidayat mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPRD sekaligus mundur sebagai anggota dewan setempat.

Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Lamandau, Yuano di Nanga Bulik, Selasa membenarkan sudah menerima surat pengunduran diri tertanggal 18 Agustus 2017.

Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Lamandau pun telah melakukan beberapa kali rapat untuk membahas dan menindaklanjuti surat pengunduran Taufik yang dikirim Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) selaku partai pengusung, kata Yuano di Nanga Bulik, Selasa.

Taufik sudah tidak terlihat lagi masuk ke kantor seperti sebelumnya. Berbagai fasilitas DPRD Kalteng yang sebelumnya dipergunakan Taufik juga sudah dikembalikan.

Yatno mengaku pihaknya sekarang ini sedang mempersiapkan berbagai surat serta hasil pembahasan Banmus DPRD Kabupaten Lamandau untuk diserahkan ke Pemerintah Kabupaten serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Selain itu, pihak DPRD Kabupaten Lamandau juga sedang menunggu surat dari Fraksi PAN terkait nama Anggota yang menggantikan jabatan Taufik sebagai Wakil Ketua. Padahal. Fraksi PAN per April 2017 telah pernah mengajukan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Taufik dari Wakil Ketua.

"Sampai Sekarang ini kita belum mendapatkan hasil atau keputusan tentang usulan PAW yang diajukan DPD Partai PAN sebelumnya. Pengajuan usulan itu kan adanya perubahan posisi antara Wakil Ketua II dengan posisi anggota DPRD biasa sesama kader PAN," kata Yuano.

Informasinya, alasan pengajuan pengunduran diri Taufika dari Wakil Ketua sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Lamandau karena adanya usulan tentang PAW yang diajukan PAN sejak bulan April 2017 yang lalu. Pengusulan ini pun diketahui Taufik bahwa dirinya akan digantikan Martinus Maka sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamandau.

Taufik Hidayat telah dihubungi beberapa kali ke telepon genggamnya untuk mengetahui alasan pengunduran dirinya dari Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Lamandau. Namun sampai berita ini diturun, Taufik tidak dapat dihubungi.