Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi III bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kalimantan Tengah Duwel Rawing, meminta pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota di wilayah setempat, menggelar operasi pasar sebagai upaya mencegah terjadinya kelangkaan minyak goreng.

Permintaan itu untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat terkait mahalnya harga minyak goreng dan sulitnya mendapatkan yang disubsidi pemerintah pusat, kata Duwel di Palangka Raya, Selasa.

"Bukan hanya masyarakat, pedagang juga mengeluhkan kelangkaan minyak goreng disubsidi oleh pemerintah pusat. Kondisi itu harus disikapi serius oleh pemda di Kalteng," ucapnya.

Selain menggelar operasi pasar di sejumlah tempat, lanjut anggota DPRD Kalteng dua periode itu, juga perlu menelusuri terjadinya kelangkaan minyak goreng yang disubsidi oleh pemerintah pusat.

Duwel mengatakan, kelangkaan minyak goreng bersubsidi itu diakibatkan adanya oknum tertentu yang secara sengaja melakukan penimbunan, atau bisa juga produsen mengurangi jumlah produksi minyak goreng dan mengalihkan menjadi produk lainnya, seperti biodiesel dan lain sebagainya.

"Tapi, untuk lebih pastinya pemerintah provinsi melalui instansi dinas terkait bersama aparat penegak hukum, harus lebih jeli menelusuri penyebabnya dan mengatasi kelangkaan minyak goreng itu," kata dia.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Katingan itu pun mengingatkan, minyak goreng bersubsidi yang diprogramkan pemerintah pusat itu sebenarnya lebih ditujukan bagi masyarakat yang kurang mampu.

"Jadi, pengawasan peredarannya harus benar-benar lebih diperketat, agar tidak salah sasaran dan justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu mendapatkan keuntungan," kata Duwel.

Program minyak goreng bersubsidi itu kebijakan dari pemerintah pusat, maka tentunya dibutuhkan suatu komitmen bersama, baik itu dari pemerintah pusat didukung pemerintah daerah, produsen minyak goreng, Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (APRINDO), Bulog dan lainnya dalam menjalankan kebijakan tersebut secara bersama-sama.

"Setiap kebijakan seperti itu, tentunya ada beberapa kemungkinan yang bisa saja terjadi, bahkan itu di luar dari prediksi semula," demikian Duwel.

Baca juga: Sikapi SK Menteri ATR dan LHK, DPRD Kalteng rapat dengan BPN

Baca juga: DPRD Kalteng soroti masalah pengangkutan kayu log dan TKA

Baca juga: DPRD Kalteng minta cagar budaya Tambun Bungai tetap dilestarikan

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024