Sampit (ANTARA) - Sebagai bentuk nyata komitmen melindungi masyarakat dari jerat narkotika, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, memusnahkan barang bukti sabu senilai ratusan juta rupiah hasil pengungkapan kasus selama periode Januari-Februari 2026.
Pemusnahan ini bukti nyata keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini, kata AKBP Resky Maulana Zulkarnain diwakili Kasat Narkoba AKP Suherman di Sampit, Kamis.
"Jadi, 223,74 gram sabu yang dimusnahkan bukan hanya sekedar angka, melainkan nyawa-nyawa yang berhasil diselamatkan," ucapnya.
Pemusnahan barang bukti dari pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika turut didampingi Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, perwakilan Kejari Kotim, penasehat hukum dan para tersangka.
AKP Suherman menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan tiga kasus besar selama periode Januari hingga Februari 2026. Memusnahkan ini wujud komitmen pihaknya untuk memastikan ribuan warga terselamatkan dari bahaya barang haram tersebut.
Pemusnahan berlangsung di depan ruang Sat Narkoba Polres Kotim. Barang bukti sabu dengan berat total 223,74 gram yang diperkirakan senilai Rp335.610.000 dimusnahkan dengan cara dicampur cairan kimia lalu dibuang ke kloset toilet setempat.
"Langkah ini memastikan zat tersebut benar-benar rusak dan tidak dapat disalahgunakan kembali," jelas AKP Suherman.
Berdasarkan perhitungan kepolisian, pemusnahan 223,74 gram sabu ini secara tidak langsung telah menyelamatkan sekitar 1.119 jiwa. Hal ini menjadi indikator penting bahwa setiap gram yang disita memiliki dampak besar bagi keberlangsungan generasi muda di Kotim.
Baca juga: BNNP Kalteng bekuk warga Kotim simpan 1,8 kilogram sabu
Polres Kotim menegaskan bahwa perang melawan narkotika memerlukan kerja sama kolektif. Dukungan dari berbagai instansi terkait dan elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran gelap yang kerap mengincar kelompok produktif.
Pihak kepolisian juga memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang berani memberikan informasi. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat dianggap sebagai kontribusi besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kotawaringin Timur.
"Kami mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba untuk segera melapor. Bersama, kita bisa hentikan narkoba guna melindungi generasi muda dari bahaya narkotika," demikian AKP Suherman.
Baca juga: Safari Ramadhan Bupati Kotim minta masyarakat dukung pembangunan daerah
Baca juga: Pemkab Kotim gelar pasar penyeimbang untuk stabilisasiharga selama Ramadhan
Baca juga: Pemkab Kotim siap kawal penyaluran bantuan pangan dan KHBS