Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) V menegaskan pentingnya fungsi pengawasan dan menjaga keseimbangan pembangunan (check and balances). 

“Langkah ini penting guna memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput. Melalui pengawasan ketat, DPRD berupaya mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi warga di wilayah utara Kotim,” kata Juru Bicara Dapil V DPRD Kotim Hairis Salamad di Sampit, Kamis.

Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan laporan hasil reses tahun anggaran 2026. Kegiatan reses yang berlangsung pada 9 hingga 13 Februari 2026 ini menyasar enam kecamatan. 

Wilayah tersebut meliputi Bukit Santuai, Mentaya Hulu, Antang Kalang, Telaga Antang, Parenggean dan Tualan Hulu.

Sembilan legislator yang turun adalah Rimbun, Juliansyah, Muhammad Abadi, Hairis Salamad, Andi Lala, Seto Hadi, Abdul Sahid, Muhammad Ridho Ansari dan Hendra Sia. Mereka berdialog dengan tokoh masyarakat dan pemerintah desa untuk menjaring aspirasi.

Hairis menjelaskan bahwa reses adalah instrumen untuk memperkuat peran pengawasan legislatif. Aspirasi yang dijaring menjadi dasar evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam mendistribusikan pembangunan.

“Pentingnya reses ini untuk meningkatkan kualitas kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan rakyat, serta mengembangkan peran check and balances antara DPRD dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca juga: Masyarakat Bukit Santuai keluhkan sangat terbatasnya jangkauan jaringan telekomunikasi

Dapil V DPRD Kotim menyoroti perlunya percepatan infrastruktur kesehatan, jalan, pendidikan dan lainnya. Di antaranya usulan prioritas terkait pembangunan Rumah Sakit Pratama, rumah dinas dokter spesialis, serta pengadaan armada truk sampah.

Sektor konektivitas juga menjadi perhatian serius dengan usulan pengaspalan jalan Kali Kasa sepanjang 30 kilometer. Selain itu, warga mengusulkan pembukaan jalan Desa Bejarau guna memperlancar akses ekonomi antar-kecamatan.

Pengawasan juga difokuskan pada perbaikan jalan Desa Merah dan Tanjung Jorong. Legislator juga mencatat perlunya penuntasan jalan di depan kantor kecamatan serta fasilitas perumahan tenaga kesehatan.

“Krisis tenaga pendidik turut menjadi catatan tajam, khususnya kekurangan guru di SDN 1 Tanjung Jorong. Selain itu, warga Desa Luwuk Sampun meminta pengadaan 15 unit PJU serta pembangunan rumah ibadah bagi masyarakat desa,” lanjutnya.

Di Desa Mekar Jaya, usulan fokus pada rehabilitasi ruang guru dan toilet di SMPN 2 Parenggean. Semua temuan lapangan ini dikumpulkan sebagai bahan evaluasi agar program pemerintah tahun 2026 lebih tepat sasaran.

Hairis menegaskan bahwa seluruh usulan dalam laporan reses ini harus menjadi skala prioritas pemerintah. Pihaknya akan terus mengawal agar aspirasi ini masuk dalam program kerja satuan perangkat daerah terkait.

“Hasil reses ini merupakan perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintah. Kami berharap usulan ini menjadi prioritas dan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing satuan kerja terkait,” demikian Hairis.

Baca juga: Ketua PWI Kotim: Sanksi tegas menanti oknum wartawan pemeras

Baca juga: Polda Kalteng siapkan 2.300 personel amankan Idul Fitri

Baca juga: Peluang usaha perikanan di Kotim sangat menjanjikan