Karawang
(ANTARA News) - Forum Perlindungan Konsumen Kabupaten Karawang, Jawa
Barat, meminta Direksi Rumah Sakit Umum Daerah Karawang bertanggugjawab
atas aksi mogok puluhan dokter rumah sakit itu.
"Para
dokter, termasuk dokter spesialis itu seharusnya tidak melakukan aksi
mogok praktik seperti yang terjadi pada Jumat (31/5) karena mereka
merupakan profesional," kata Ketua Forum Perlindungan Konsumen Karawang
Eddy Djunaedy di Karawang, Minggu.
Ia menilai aksi mogok itu tidak pantas dilakukan dokter karena mengancam nyawa pasien.
Dia
menilai tindakan para dokter itu tidak berdasar karena hanya didasari
hujatan anggota legislatif terkait buruknya pelayanan dan sebuah kasus
hukum yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Karawang.
"Pasien
itu adalah konsumen jika dikaitkan dengan proses jual-beli. Jadi sudah
seharusnya hak-hak pasien dipenuhi, bukan justru digadaikan hak-hak
pasien itu untuk kepentingan tertentu," kata dia.
Puluhan
dokter RSUD Karawang menggelar aksi mogok praktik karena menilai
anggota legislatif yang seringkali memojokkan dokter-dokter di RSUD.
"Para
dokter ini menuntut agar diberikan ketenangan saat dinas, dan tidak
dipusingkan oleh persoalan-persoalan sepele yang dibesar-besarkan," kata
dia.
Asisten Daerah III Pemkab Karawang Teddy
Rusfendi mengatakan, saat ini pelayanan di RSUD Karawang terganggu
karena tidak ada sarana dan prasarana seperti obat sudah mulai habis,
tidak ada kain kafan, dan lain-lain.
Salah satu
alasannya adalah akibat pemeriksaan kasus hukum oleh Kejaksaan Negeri
Karawang yang membuat tak ada pejabat yang berani menjadi Pejabat
Pembuat Komitmen di RSUD Karawang untuk pengadaan barang dan jasa.
Itulah yang mendasari para dokter menggelar aksi mogok.