DPRD Barito Selatan Pelajari Pengelolaan Pertambangan

id DPRD Barito Selatan Pelajari Pengelolaan Pertambangan

DPRD Barito Selatan Pelajari Pengelolaan Pertambangan

ilustrasi, (istimewa)

Buntok, Kalteng 27/6 (Antara) - DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, mempelajari pengelolaan pertambangan yang melibatkan masyarakat di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.

Ketua DPRD Barito Selatan Hasannuddin Agani, ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Kamis, mengungkapkan bahwa kunjungan ke Kabupaten Bangka Barat tersebut untuk mempelajari sistem pengelolaan pertambangan yang melibatkan masyarakat setempat.

"Karena pola pertambangan bijih timah yang diterapkan di Kabupaten Bangka Barat melibatkan langsung masyarakat. Untuk itu kami akan mempelajari lebih jauh pola pertambangan di daerah tersebut," ucap Hasanuddin.

Dijelaskannya, pihaknya akan berusaha mempelajari secara detail mengenai apa yang bisa dilakukan dalam melibatkan masyarakat dalam sektor pertambangan seperti yang dilaksanakan di Bangka Barat.

"Hasil kunjungan kerja ini akan kami terapkan di Barito Selatan dan kami optimistis dengan pola ini akan dapat membawa dampak ekonomi yang cukup bagus dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barsel," kata Hasanuddin.

Diungkapkannya, potensi batubara yang dimiliki Barito Selatan sangat melimpah, namun sampai saat ini potensi tambang tersebut tidak menjadi salah satu mata pencaharian warga dan mayoritas warga hanya sebagai petani karet, rotan dan nelayan.

"Oleh karena itu, kami mengajak pemangku kepentingan yang ada di Barsel untuk bersama-sama belajar terkait hal ini. Dengan menerapkan pola pertambangan seperti di Bangka Barat, maka tarap perekonomian masyarakat di Barsel akan dapat lebih meningkat," uajarnya.

Ia menuturkan bahwa seperti yang dijelaskan oleh Bupati Bangka Barat pola penambangan dengan melibatkan masyarakat petambang yang dilaksanakan di Bangka Barat memang sudah lama berlangsung dan sampai saat ini masih banyak ditekuni warga.

Selama ini, warga ikut melakukan penambangan bijih timah dengan pengawasan dan aturan ketat dengan memanfaatkan kawasan pertambangan milik pemda dan perusahaan penambangan, baik milik BUMN maupun perusahaan swasta.

"Pola kerjasama antara perusahaan dengan warga ini dijaga dan diawasi dengan ketat agar para petambang tidak melaksanakan penambangan di luar wilayah yang memiliki izin. Hal seperti ini akan kita terapkan di wilayah Barito Selatan," ujar Hasanuddin.



(T.KR-BYU/B/F002/F002)