Muara Teweh, 3/9 (Antara) - Bupati Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah Achmad Yuliansyah melalui Wakil Bupati Oemar Zaki Hebanoeddin menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap rancangan Perda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2012.
Dengan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Tengah yang tidak memberikan pendapat.
"Dapat dijelaskan bahwa pertama hal tersebut terjadi karena, masih ada beberapa informasi bernilai material yang disajikan dalam laporan keuangan yaitu saldo aset daerah berupa barang daerah tidak dapat diyakini kebenarannya," kata Oemar Zaki di Muara Teweh, Selasa.
Selain itu, kata Oemar Zaki, belum dapat diakui oleh tim pemeriksa nilai penyertaan modal pemerintah daerah Barito Utara pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
"Karena pada saat pemerikasaan berlangsung, draf peraturan daerah tentang penyertaan modal sedang dalam proses pembahasan ditingkat eksekutif," katanya.
Wakil Bupati Barito Utara itu menambahkan belum dapat diselesaikannya temuan berulang menyangkut piutang retribusi pasar.
"Ketiga faktor ini menjadi penyebab BPK tidak memberikan pendapat (TMP), disamping itu pula dipengaruhi oleh kelemahan pada sistem pengendalian intern. Penjelasn ini sekaligus menjawab dan menanggapi pertanyaan yang sama disampaikan fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi Demokrasi Kebangsaan Nusantara Sejahtera,"ujar Oemar Zaki.
Oemar Zaki mengatakan, terkait dengan tingginya sisa perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2012 itu terjadi karena penyerapan anggaran belanja yang begitu rendah yaitu hanya 80,36 persen dari anggarannya, dan sebaliknya total pendapatan secara keseluruhan melampaui target walapun hanya sebesar 8,62 persen.
Penyerapan anggaran belanja yang rendah, pemerintah Kabupaten Barito Utara secara rutin melakukan rapat koordinasi dan pengendalian pembangunan khususnya mengevaluasi kendala dan hambatan yang mengakibatkan lambatnya atau rendahnya penyerapan anggaran dan dalam mempercepat penyerapan anggaran ini.
"Pemerintah pusat melalui unit kerja presiden untuk pengawasan pengendalian pembangunan (UKP4) telah mensosialisasikan tim evaluasi dan pengawasan penyerapan anggaran (Teppa) pada seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang dikoordinir oleh Bappeda guna membantu proses penyerapan anggaran," kata Oemar Zaki.
(T.K009/C/M019/M019)