Semarang (ANTARA News) - Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menyiapkan diri menjadi sentra kajian hukum internasional seiring dengan munculnya banyak pakar yang mengkhususkan untuk kajian tersebut.
"Kalau dulu, Undip melalui fakultas hukumnya banyak dikenal dengan kajian hukum pidana. Kali ini, semakin banyak pakar hukum internasional," kata Dekan FH Undip Prof Yos Johan Utama di Semarang, Senin.
Hal tersebut diungkapkannya usai konferensi pers pengukuhan dua guru besar Undip, yakni Prof Rahayu sebagai guru besar ke-13 Fakultas Hukum dan Prof dr. Winarto sebagai guru besar ke-20 Fakultas Kedokteran.
Johan menyebutkan saat ini setidaknya ada sembilan pakar hukum internasional yang dimiliki Undip, baik bergelar profesor maupun doktor, termasuk Prof Rahayu yang akan segera dikukuhkan sebagai guru besar.
"Selama ini kan Universitas Padjajaran yang kerap menjadi rujukan untuk kajian hukum internasional, sementara Undip untuk hukum pidana. Ke depan, kami ingin Undip menjadi rujukan dua kajian itu," katanya.
Untuk mendukung pengembangan kajian hukum internasional, Johan mengatakan pihaknya juga berencana segera membuka program pendidikan pascasarjana strata dua (S2) untuk konsentrasi hukum internasional.