Palangka Raya, 22/10 (Antara) - DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sedang menyusun rancangan peraturan daerah tentang pengarusutamaan gender sebagai upaya mensejajarkan posisi kaum perempuan sehingga lebih berperan aktif di masyarakat.
Penyusunan naskah akademik raperda melibatkan Pusat Penelitian dan Pengembangan Gender dan Anak (P3GA) maupun Lembaga Penelitian dan Pengabrian Kepada Masyarakat Universitas Padjadjaran, kata Wakil Badan Legislasi Daerah (Balegda) Lina Ningsih di Palangka Raya, Selasa.
Raperda PUG sebagai upaya menghilangkan diskriminasikan terhadap kaum perempuan, karena selama ini kesetaraan gender di Kalteng belum terlaksana di kabupaten/kota.
Politisi partai Demokrat mengatakan kaum perempuan masih sulit mencari posisi dan kedudukan terhormat di lembaga pemerintahan, maupun lembaga lainnya.
Di sisi lain masih ada kecenderungan menghambat kesetaraan gender karena terbentur budaya dan sistem kepercayaan yang menyatakan kaum perempuan hanya sebatas memasak dan menjaga anak.
Adanya perda PUG harapannya menjadi langkah awal membangun suatu strategi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi kaum perempuan, kata Anggota DPRD Kalteng itu.
Demi mempercepat penyusunan naskah akademik dan Raperda tersebut Balegda pun telah mengadakan focus group discussion nuntuk menghimpun data dan masukan untuk menyusukan raperda tersebut.
Lina mengatakan hambatan kesetaraan gender di Kalteng saat ini belum ditunjang Perda sehingga nantinya mampu mengangkat hak kaum perempuan agar dapat berperan lebih aktif di masyarakat.
Dalam sebuah capaian tertentu, raperda PUG pada saatnya nanti dapat dijadikan sebagai cikal bakal menuju sebuah perda PUG yang merupakan inisiatif dari DPRD Kalteng, kata wakil ketua Balegda DPRD Kalteng itu.
(T.KR-JWM/B/M019/M019)