Jakarta (ANTARA
News) - Gerakan Frekuensi Milik Publik mengajak masyarakat untuk
mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar memberi sanksi kepada
stasiun televisi yang siarannya hanya mementingkan kampanye kepentingan
politik tertentu, tanpa mempedulikan hak rakyat untuk mendapat informasi
politik yang berimbang.
"Kita punya hak untuk menuntut frekuensi publik agar digunakan untuk
kepentingan rakyat banyak, bukan menjadi sarana pemuas nafsu politik si
pemilik TV," kata orator Gerakan Frekuensi Milik Publik, dari Remotivi,
Roselina pada orasinya menuju Kantor KPI, Jakarta, Kamis.
Gerakan Frekuensi Milik Publik ini diinisiasi puluhan aktivis dari
berbagai komunitas seperti Remotivi, Aliansi Jurnalis Independen,
Change.org, Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Indonesia (IMIKI), Kontras
dan berbagai komunitas lainnya.
Turut hadir bersama para aktivis , yakni aktor senior Pong Hardjatmo.
Para aktivis mengecam sikap beberapa pemilik stasiun televisi yang
memanfaatkan jaringan frekuensi milik publik untuk berkampanye politik
terkait kepentingan mereka dalam Pemilihan Umum 2014 pada April
mendatang.
"Disini Ical, disini HT (Harry Tanoesudibjo), disini Paloh,
dimana-mana maling frekuensi," seru sang orator yang disambut teriakan
"maling" oleh para aktivis lainnya dan pengguna kendaraan bermotor yang
melintas.
Ical, atau Aburizal Bakrie adalah bakal calon Presiden dari Partai
Golkar yang menguasai jaringan media Viva Group (Tv One, ANTV). HT
adalah pemilik MNC Group yang menguasai RCTI, Global Tv, dan MNC Tv.
Sedangkan Surya Paloh adalah pemilik Media Group yang menguasai Metro
Tv.
Aktor senior Pong Hardjatmo dan para aktivis memprotes keserakahan
para pemilik media untuk mempublikasikan kepentingan politiknya dengan
berbagai kemasan program yang dinilai manipulatif.
"Banyak program seperti kuis-kuis yang sudah diatur jawabannya, itu
adalah penipuan publik, hanya untuk berkampanye si pemilik tv," kata
Pong merujuk pada kuis di MNC TV yang dianggap hanya sebagai corong
kampanye pasangan bakal capres dan cawapres Hanura, Wiranto dan Harry
Tanoesudibjo.
Menurut para aktivis, yang mengutip data KPI, sepanjang Oktober
2013, Ical dan atribut Golkar telah memanfaatkan siaran ANTV dan Tv One
dalam 430 spot iklan. Sedangkan Surya Paloh yang juga politisi Partai
NasDem selalu ditayangkan pidatonya oleh Metro Tv dalam kisaran waktu
yang lama, yakni tingga hingga enam menit.
Koordinator Divisi Penyiaran Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
Indonesia, Dandhy Dwi Laksono mengatakan Undang-Undang Penyiaran Nomor
32/2004 jelas-jelas mengatur bahwa isi siaran wajib dijaga netralitasnya
dan tidak boleh mengutaman kepentingan golongan tertentu.
Aksi para aktivis dalam Gerakan Frekuensi Milik Publik ini juga
hendak memberikan petisi "online" yang sudah ditanda-tangani lebih dari
3500 orang untuk mendesak KPI agar memberi sanksi kepada Televisi yang
kerap menyiarkan konten program berisi kepentingan politik pemiliknya.
Berita Terkait
Enam organisasi desa desak revisi UU Desa
Rabu, 22 November 2023 18:42 Wib
YLKI desak promotor konser beri kompensasi terkait tiket masuk bermasalah
Jumat, 17 November 2023 16:43 Wib
Norwegia desak Israel lepas seluruh transfer pajak ke Palestina
Selasa, 14 November 2023 13:30 Wib
DPRD Palangka Raya desak pembenahan pasar tradisional
Senin, 6 November 2023 14:02 Wib
Legislator Kotim desak peningkatan jalan Kampung Bangkirai
Kamis, 5 Oktober 2023 14:13 Wib
Ketua MPR desak Kemenkumham evaluasi kasus narapidana kabur
Sabtu, 23 September 2023 9:29 Wib
Rusak dan dikeluhkan warga, Gubernur desak Pusat perbaiki jalan nasional di Pangkalan Banteng
Minggu, 30 Juli 2023 18:57 Wib
KLHK desak pengusaha sawit harus tuntaskan izin sebelum 2 November 2023
Senin, 17 Juli 2023 16:17 Wib