Muara Teweh (Antara Kalteng) - DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyetujui tiga dari lima rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan pemerintah daerah setempat menjadi peraturan daerah.
"Tiga raperda yang diusulkan Bupati Barito Utara telah memenuhi peraturan perundangan-undangan yang berlaku, sehingga fraksi kami menyetujuinya," kata Fraksi Partai Golkar DPRD Barito Utara melalui juru bicaranya Erline di Muara Teweh, Jumat.
Menurut Erline, tiga raperda itu antara lain tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah.
Kemudian raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten Barito Utara pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah dan raperda tentang penyertaan modal daerah pada perseroan penjaminan kredit daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
"Tiga raperda ini sesuai dengan kehendak kondisonal obyektif yang ada, karenanya adalah bijaksana apabila disetujui untuk ditetapkanya menjadi peraturan daerah," katanya.
Erline menjelaskan, untuk dua raperda yaitu tentang pembentukan kelembagaan dan pemberdayaan adat dayak serta Raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Barito Utara belum bisa disetujui.
Mengingat kesimpulan rapat pembahasan bersama gabungan komisi DPRD Barito Utara pada tanggal 14 Mei 2014 masih memerlukan pengkajian lebih mendalam karena terdapatnya berbagai hal yang krusial dan perlu untuk diadakan penyesuaian-penyesuaian.
Erline juga mengatakan bahwa sebaik dan sesempurna apapun produk hukum daerah yang telah dibuat bila tidak diiringi dengan pelaksanaan yang ekstra serius, disiplin dan disertai pengawasan yang memadai, maka akan sulit mencapai manfaat yang maksimal.
"Oleh karena itu diharapkan agar semua jajaran benar-benar melakukan langkah-langkah pelaksanaan yang benar-benar dapat termanifestasikan secara baik, benar, tegas dan menjauhkan diri dari pengeluaran beban berlebih yang dapat memberatkan keuangan daerah," jelasnya.
Dia meminta pemerintah Kabupaten Barito Utara harus memiliki komitmen kuat terhadap peningkatan pendapatan daerah dan karenanya perlu selalu berupaya maksimal untuk menggali potensi sumber pendapatan dengan cara selalu menegakkan peraturan yang telah ada, menghindari secara serius kemungkinan kebocoran pendapatan dan memberikan arahan kesadaran wajib pajak/wajib retribusi untuk membayar tepat waktu.
"Diharapkan ke depan dapat tercipta peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pendapatan yang signifikan, karena setiap peningkatan persentasi pendapatan tentu daerah akan bisa lebih banyak berbuat untuk membiayai setiap pembangunan di Kabupaten Barito Utara yang kita cintai," ujar dia.
(T.K009/B/Z002/Z002)