Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan pegawai negeri sipil
(PNS) atau aparatur negara harus berjiwa melayani masyarakat dengan
memberikan pelayanan yang cepat dan tepat.
"Ini era revolusi mental, era birokrat priyayi sudah selesai. Jadi
birokrat bukan priyayi lagi terapi harus melayani rakyat. Bahasa
Jawanya ngawulo. Saya dan jajaran di Kementerian ini mendapatkan gaji
dan fasilitas dari rakyat, maka harus melayani dengan cepat dan baik.
Pangkas birokrasi, harus jujur dan tidak boleh korupsi," kata Yuddy usai
serah terima jabatan MenPAN-RB di Jakarta, Selasa.
Yuddy sudah menempati kantor barunya sejak Senin (27/10) setelah
Presiden Joko Widodo melantik seluruh menteri dan wakil menteri Kabinet
Kerja.
Sebagai program perdana Kementerian PAN-RB di bawah kepemimpinannya,
Yuddy mengatakan akan melakukan audit organisasi terhadap
kementerian-kementerian, khususnya terkait adanya kementerian baru di
Kabinet Kerja.
Pertama adalah menindaklanjuti perubahan nomenklatur pemerintahan
karena itu adalah bagian dari reformasi birokrasi. " Ada
kementerian-kementerian yang digabungkan saat ini, seperti Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan, lalu ada juga Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan, kemudian kementerian baru yakni Kemaritiman. Itu harus
disesuaikan," jelasnya.
Perubahan nomenklatur kementerian tersebut dilakukan mengingat
peleburan sejumlah kementerian telah memiliki fungsi masing-masing.
Misalnya, lanjutnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian
Perumahan sebelum dilebur telah memiliki fungsi masing-masing.
Sehingga, setelah kedua kementerian tersebut digabungkan, maka akan
ada beberapa direktorat yang juga dilebur karena memiliki tugas sama.
"Konsekuensi dari penggabungan itu adalah ada perubahan struktur
unit pengelolaan organisasi. Itu memerlukan SK Presiden, Peraturan
Menteri, dan sebagainya. Di situlah Kementerian PAN-RB akan membuat
payung hukumnya supaya mereka ada kepastian legalitas dalam bekerja,"
ujarnya.
Menpan-RB: Era Birokrat Priyayi Sudah Selesai
Konsekuensi dari penggabungan itu adalah ada perubahan struktur unit pengelolaan organisasi."