Dispenda Rencana Penghapusan PBB Baru Wacana

id Hera Nugrahayu, Ferry Mursyidan, PBB, Dispenda Rencana Penghapusan PBB Baru Wacana

Dispenda Rencana Penghapusan PBB Baru Wacana

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu Msi. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Saya tegaskan bahwa wacana tersebut isu, dan belum tentu disetujui Presiden,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepala Dinas Pendapatan Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan wacana Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk menghapus Pajak Bumi Bangunan baru wacana dan belum menjadi kebijakan.

"Saya tegaskan bahwa wacana Kementerian Agraria dan Tata Ruang tersebut hanya sebatas rencana dan semuanya itu perlu kajian secara mendalam untuk bisa diterapkan di sejumlah daerah," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang mewacana akan melakukan penghapusan nilai jual objek pajak (NJOP), PBB, serta Bea Perolehan Hal atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Dengan adanya wacana ini mungkin ada arah kebijakan pemerintah pusat untuk lebih meningkatkan desentralisasi daerah serta mampu meningkatkan kemampuan pendapatan daerah bisa meningkat lagi," kata mantan Kepala Disperindagkop Palangka Raya itu.

Dia berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan adanya rencana tersebut. Hal yang dikhawatirkan masyarakat nanti berpikir tidak lagi melanjutkan pembayaran NJOP, PBB dan BPHTB sehingga mereka mulai enggan melakukan kewajibannya.

"Saya tegaskan bahwa wacana tersebut isu, dan belum tentu disetujui Presiden," katanya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menegaskan rencana penghapusan PBB hanya akan diberlakukan untuk rumah hunian atau kediaman masyarakat menengah ke bawah.

"Bahwa yang kita lakukan itu bukan menghapusan PBB, tapi hanya menghapus PBB bagi masyarakat menengah ke bawah terhadap rumah huniannya atau rumah kediamannya," katanya.

Ia menuturkan, pemahaman tersebutlah yang membuat sejumlah kepala daerah di Indonesia menolak rencana tentang penghapusan PBB yang digagas Kementerian itu.

"Saya kira pemerintah tetap kita sampaikan rencana tersebut, karena PBB kan sumber pendapatan asli daerah. Mereka menolak karena berpikir semua PBB dihapus, padahal yang dihapus itu adalah PBB rumah yang dihuni masyarakat, rumah kediaman, rumah hunian," katanya.

Apabila masih ada kepala daerah yang tetap menolak rencana penghapusan PBB tersebut, pihaknya mengajak dilakukan audit PBB di Pemda yang bersangkutan.

"Bukan menantang kepala daerah, tapi kalau kita tidak mau menghapuskan PBB, sekarang kita jujur mau enggak Pemda diaudit PBB-nya. Intinya marilah kita kelola negara ini dengan akal sehat dan hati nurani," ujarnya.



(T.KR-RON/B/S019/S019)