Yogyakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta
siap melakukan eksekusi mati terhadap Mary Jane Fiesta Veloso (30) warga
Filipina, setelah Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali
terhadap terpidana kasus penyelundupan heroin 2,6 kilogram ini.
"Memang kami sudah mendengar jika permohonan PK dari terpidana mati
Marry Jane ditolak Mahkamah Agung. Kami siap jika sewaktu-waktu harus
melakukan eksekusi terhadap Mary Jane," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DIY
I Gede Sudiatmaja di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, meskipun sudah mendengar putusan MA soal permohonan PK
dari Mary Jane, namun Kejati DIY belum mendapat tembusan dari MA
tersebut.
"Kami masih menunggu salinan putusan PK dari MA untuk menentukan langkah berikutnya," ucapnya.
Ia mengatakan, meskipun belum mendapatkan salinan putusan MA,
pihaknya telah siap melaksanakan eksekusi kapanpun diperintahkan oleh
Kejaksaan Agung.
"Kami sudah siap untuk melaksanakan eksekusi itu, hanya saja kami
harus menunggu salinan putusan dari MA dan perintah eksekusi dari
Kejagung," tuturnya.
Mary Jane Fiesta Veloso merupakan satu dari 10 terpidana mati kasus
narkoba yang permohonan grasinya ditolak Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya Mary Jane divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman pada 2010.
Terpidana ini kemudian mengajukan permohonan PK, setelah grasinya
ditolak Presiden. Namun, dalam sidang PK yang digelar di PN Sleman bulan
lalu, akhirnya MA memutuskan menolak permohonan PK tersebut dan tetap
pada putusan PN Sleman.
Mary Jane ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional
Adisutjipto Yogyakarta, karena terbukti membawa narkoba jenis heroin
seberat 2,6 kilogram senilai Rp5,5 miliar saat turun dari pesawat tujuan
Kuala Lumpur-Yogyakarta pada 2010.
Selama ini, Mary Jane ditahan di Lembaga Pemasyarakat Kelas IIA Yogyakarta.
Berita Terkait
Polda bentuk tim antihoaks selama Pemilu 2024
Sabtu, 25 November 2023 19:35 Wib
Polisi ringkus 5 pengedar obat keras jaringan Jakarta-Yogyakarta
Selasa, 20 Desember 2022 16:04 Wib
Kalteng melaju ke babak semifinal usai tundukkan DIY Porwanas
Kamis, 24 November 2022 12:01 Wib
Alasan polisi belum tangkap terduga penghina Ibu Negara Iriana Jokowi
Senin, 21 November 2022 19:40 Wib
14 atlet Perpani Kota Palangka Raya ikuti Kejurnas di DIY
Jumat, 14 Oktober 2022 17:53 Wib
Bantul, DIY diguncang gempa bumi magnitudo 5,2
Minggu, 28 Agustus 2022 7:59 Wib
Waspadai gelombang tinggi di laut selatan Jabar-DIY
Kamis, 18 Agustus 2022 13:46 Wib
Penemuan pelanggaran terkait dugaan pemaksaan pengunaan jilbab di SMAN 1 Banguntapan
Rabu, 10 Agustus 2022 22:45 Wib