Cilacap (ANTARA News) - Sebanyak delapan di antara sembilan
terpidana mati kasus narkoba dikabarkan telah dieksekusi secara serentak
di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa
Tengah, Rabu, pukul 00.25 WIB.
Sebanyak delapan terpidana mati itu, Andrew Chan (warga negara
Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami
(Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil),
Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson
alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).
Eksekusi terhadap terpidana mati berasal dari Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, ditunda pelaksanaannya.
Berdasarkan informasi dari sumber Antara di Nusakambangan,
terpidana mati Mary Jane direncanakan dibawa kembali ke Yogyakarta.
Namun, belum diketahui secara pasti kapan pemindahan tersebut akan dilaksanakan.
Dalam sejumlah pemberitaan, Jaksa Agung H.M. Prasetyo membenarkan
jika eksekusi terhadap terpidana mati Mary Jane ditunda pelaksanaannya
karena perekrut perempuan itu telah menyerahkan diri.
Berita Terkait
Lima DPO terpidana kasus penangkapan ikan di perairan Kabupaten Fakfak
Selasa, 2 April 2024 18:03 Wib
Kejagung sita 687 juta lembar saham dari terpidana Heru Hidayat
Sabtu, 30 Maret 2024 14:21 Wib
Kejari Palangka Raya eksekusi hukuman dua terpidana Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 18:17 Wib
Kejaksaan tangkap buron terpidana kasus korupsi BRI sebesar Rp617 juta
Jumat, 26 Januari 2024 18:51 Wib
KPK setor Rp4,6 miliar ke kas negara dari denda terpidana Fakih Usman
Selasa, 29 Agustus 2023 15:51 Wib
Jaksa eksekusi terpidana kasus ITE ke Lapas Palangka Raya
Senin, 10 Juli 2023 20:18 Wib
Aset terpidana Jiwasraya Benny Tjokro dan Heru Hidayat disita Kejagung
Jumat, 7 Juli 2023 17:38 Wib
Pakar hukum Unsoed sayangkan banyak terpidana kasus korupsi terima remisi
Rabu, 26 April 2023 14:07 Wib