Palangka Raya (Antara Kalteng) - Badan Narkotika Nasional Kota Palangka Raya dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kota setempat terus berupaya menarik dari pasaran beberapa jenis obat yang telah dilarang beredar.
"Untuk jenis obat yang telah dicabut izin edarnya, kami bersama BPOM kota telah menggelar razia untuk menarik peredaran obat tersebut. Beberapa waktu lalu telah kami lakukan dan kami akan terus lakukan pengawasan," kata Ketua BNN Kota, M Soedja`i, di Palangka Raya, Jumat.
Ia menerangkan obat yang dilakukan pencabutan izin edarnya oleh BPOM RI itu karena mengandung kensoprodal dan mengandung dexstrometrofan yang membahayakan kesehatan.
Pembatalan izin edar tersebut berdasarkan lampiran keputusan kepala BPOM-RI 2013 tentang pembatalan izin edar obat yang mengandung karboprodal dan lampiran keputusan Kepala BPOM-RI 2013 tantang pembatalan izin edar obat yang mengandung dextrometofan.
"Berdasarkan lampiran itu, jenis obat yang mengandung dextrometofan dan sampai saat ini masih kita jumpai ialah destromethorphan dengan bentuk tablet, sirup dan tablet salut selaput," katanya.
Selanjutnya, kata dia, Komix DT, Bisolvon Antitusif, Vicks Formula 44 DT, Siladex Antitusive dan Zanidex yang semuanya berbentuk sirup.
"Obat itu telah dicabut izin edarnya, tetapi memang di beberapa tempat terkadang masih bisa kita temui. Untuk itu, kami bersama BPOM kota akan terus melakukan razia untuk melakukan penarikan," katanya.
Karisoprodol adalah pengendur atau pelemas otot yang bekerja dengan menyumbat sensasi rasa sakit di antara syaraf dan otak. Karisoprodol digunakan bersamaan dengan saat istirahat atau terapi fisik untuk mengobati cedera dan kondisi sakit tulang lainnya.
Dextromethofan adalah obat untuk menekan batuk dan iritasi tenggorokan yang bekerja sentral pada pusat batuk di otak.
Penyalahgunaan biasanya dikonsumsi dalam dosis besar sehingga mengakibatkan gangguan penglihatan, berbicara kacau, hilangnya koordinasi gerak tubuh jika dikonsumsi dengan alkohol atau narkotika lain dapat menyebabkan keracunan kematian.
"Memang kita akui sebagian masyarakat belum mengetahui tentang hal ini. Untuk itu kami mengimbau warga untuk tidak membeli produk-produk tersebut. Saya juga berharap jika ada yang mengetahui untuk memberitahu agar dapat kami tindak lanjuti," katanya.*
Berita Terkait
Parade dan tarian kolosal guru-murid meriahkan Hardiknas di Kotim
Kamis, 2 Mei 2024 17:07 Wib
Basarnas latih teknik pertolongan di permukaan air wilayah Barito Utara
Kamis, 2 Mei 2024 16:29 Wib
Menpora RI dan Al-Nassr bahas Kerja sama olahraga
Kamis, 2 Mei 2024 16:01 Wib
Pansus II DPRD Kapuas godok raperda pembentukan dan susunan perangkat derah
Rabu, 1 Mei 2024 13:22 Wib
Wakapolres Gunung Mas dan Kapolsek Tewah berganti
Rabu, 1 Mei 2024 7:54 Wib
Calvin Verdonk dan Jens Raven dalam proses naturalisasi perkuat timnas
Rabu, 1 Mei 2024 6:35 Wib
Kesbangpol Pulpis minta warga terlibat aktif ciptakan suasana damai jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 18:33 Wib
Kesbangpol Murung Raya minta masyarakat laporkan Ormas dan LSM 'nakal'
Selasa, 30 April 2024 17:06 Wib