DPRD Barsel Sarankan Disperindagkop Bongkar Bangunan Liar

id DPRD Barito selatan, Disperindagkop Barsel Bongkar Bangunan Liar

DPRD Barsel Sarankan Disperindagkop Bongkar Bangunan Liar

Ilustrasi, Proyek Pembangunan (Istimewa)

Buntok (Antara Kalteng) - DPRD Kabupaten Barito Selatan, kalimantan Tengah menyarankan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM setempat untuk membongkar bangunan liar didepan Plaza Beringin Buntok.

"Kita telah menyarankan Disperindagkop dan UMKM membongkar bangunan liar itu," kata anggota DPRD Barsel, H. Alimin Jamhuri, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Disperindagkop, di Buntok, Jumat.

Menurut dia, bangunan tersebut sudah bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Barsel tentang bangunan yang mana batas sempadan jalan harus 20 meter dari as jalan.

"Dengan adanya RPD yang dilaksanakan ini, bangunan-bangunan liar yang berada di depan Plaza Beringin Buntok tersebut dapat dibongkar dalam waktu dekat ini," harapnya.

Sementara Kepala Disperindagkop dan UMKM Barsel, Agus Taruna, SH menyampaikan pihaknya sepakat kalau memang bangunan yang dianggap liar oleh anggota dewan itu dibongkar.

"Kita akan menindaklanjuti saran dari anggota dewan setelah hasil RDP ini ditandatangani, karena hal tersebut sebagai dasar, sedangkan untuk tekhnis pelaksanaan pembongkarannya Satpol PP," ujarnya.

Sebelum pembongkaran tersebut dilaksanakan lanjut Agus Taruna, pihaknya akan terlebih dahulu memanggil warga yang membangun kios didepan plaza Beringin Buntok itu.

"Karena pembangunan kios itu ada permohonannya dan kita sepakat akan membuat kontrak sesuai dengan peraturan yang berlaku bila kios sudah terbangun," jelas Agus Taruna.

Ia menyampaikan, pihaknya mengizinkan kios tersebut dibangun lantaran menilai dari sisi manfaatnya untuk menghindari sampah, karena setiap hari sampah menumpuk dilokasi itu meskipun sudah ada dibuat larangannya.

"Kalau memang pihak DPRD Barsel menginginkan supaya dilokasi tersebut dibuat pertamanan, maka kita siap untuk menganggarkannya," demikian Agus Taruna.