Warga Sababilah Barito Selatan Tolak Eks Gafatar

id Warga Sababilah, Barito Selatan, Tolak Eks Gafatar, Gerakan Fajar Nusantara

Warga Sababilah Barito Selatan Tolak Eks Gafatar

Ilustrasi, Sejumlah warga eks-Gafatar berada di tempat penampungan di Detasemen Pembekalan dan Angkutan Kodam XII/Tanjung Pura di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (20/1). (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Untuk kepercayaan mereka tidak pernah melaksanakan ibadah di masjid, padahal agama yang tercantum dalam KTP eks anggota Gafatar itu beragama Islam,"

Buntok (Antara Kalteng) - Warga Desa Sababilah, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menolak keberadaan eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di desa itu.

"Warga menyampaikan sepakat menolak keberadaan warga eks Gafatar yang berdomisili di wilayah Sababilah dan meminta mereka dipulangkan kembali ke tempat asalnya," kata Kepala Desa Sababilah Fransasenoh pada saat rapat koordinasi penanggulangan eks Gafatar di Kantor Bupati di Buntok, Senin.

Menurut dia, keberadaan kelompok eks Gafatar sangat meresahkan setelah gencar-gencarnya pemberitaan di televisi dan media massa lainnya. Selain itu, kelompok ini juga menutup diri serta tidak mau berbaur dengan masyarakat.

"Untuk kepercayaan mereka tidak pernah melaksanakan ibadah di masjid, padahal agama yang tercantum dalam KTP eks anggota Gafatar itu beragama Islam," ujarnya.

Oleh karena itu, warga Desa Sababilah meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan bisa memulangkan eks warga Gafatar ini ke kampung halaman masing-masing.

Sementara Bupati Barito Selatan HM Farid Yusran meminta masyarakat untuk bersabar dan selalu menahan diri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Karena berdasarkan kesimpulan hasil rapat koordinasi, warga eks Gafatar itu belum ada bukti melakukan pelanggaran sehingga dilakukan pembinaan terlebih dahulu," tambah dia.

Ia mengatakan, pihaknya bersama MUI, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah serta penegak hukum dalam waktu dekat akan membina 12 kepala keluarga yang terdiri dari 44 orang eks Gafatar itu.

"Karena mereka semua mengaku beragama Islam, makanya harus menjadi Islam yang benar," kata dia.

Kemudian, lanjutnya, warga eks Gafatar diminta melaksanakan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersumpah meninggalkan ideologi Gafatar.

"Kita meminta mereka bisa bergaul dan bersosialisasi dengan masyarakat sekitar serta menyekolahkan anaknya ke sekolah umum, baik yang negeri, swasta maupun sekolah agama dan tidak melakukan `home schooling`," tambahnya.

Kegiatan `home schooling` yang dilakukan kelompok itu diduga merupakan salah satu upaya untuk mendoktrin anak dengan paham atau ideologi Gafatar sehingga menjadi Gafatar sejati.

"Hal ini tidak boleh terjadi, karena kita ada yang namanya program wajib belajar dan tidak boleh di Barito Selatan ini ada anak usia sekolah yang tidak sekolah," ujarnya.

Menurut dia, setelah warga yang mengaku eks Gafatar itu mau melaksanakan hal tersebut, maka mereka juga diminta tidak boleh menambah atau mengundang komunitasnya dari daerah lain datang ke wilayah Barito Selatan.

"Kita dalam waktu segera membentuk satgas dan memberikan `deadline` (batas waktu) kepada warga eks Gafatar untuk melaksanakan tahapan berdasarkan hasil rapat tersebut," ungkapnya.

Apabila mereka tidak mengindahkan, maka pihaknya akan melakukan langkah berikutnya dan tidak menutup kemungkinan warga eks Gafatar itu akan dipulangkan ke kampung halamannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, warga eks Gafatar yang berdomisili di wilayah Desa Sababilah, Kecamatan Dusun Selatan, itu pada umumnya berasal dari Cilacap dan Lampung.