Polisi grebek rumah bandar sabu di Barsel

id bandar sabu ,barsel,Polres grebek rumah bandar sabu di Barsel,Kapolres Barito Selatan, AKBP Eka Syarif Nugraha Husen,Desa Sababilah

Polisi grebek rumah bandar sabu di Barsel

Ilustrasi - Paket Sabu-sabu. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Buntok, (Antaranews Kalteng) - Polres Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah melakukan menggerebek rumah seorang yang diduga bandar sabu-sabu.

"Penggrebekan dilakukan pada Jumat (4/5) di sebuah rumah milik HR (53) yang berada di Desa Sababilah," kata Kapolres Barito Selatan, AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kasat Narkoba, Iptu Sanip di Buntok, Senin.

Ia mengatakan, dalam penggerebekan tersebut pelaku sedang berada di dalam rumahnya.

Pada saat dilakukan penggeledahan lanjut dia, pihaknya berhasil mengamankan satu paket narkoba jenis sabu-sabu dari tersangka berinisial HR tersebut.

Dari hasil penggeledahan, kita berhasil menemukan satu paket sabu dari kantong celana pelaku, berikut satu lembar kertas timah rokok alumunium foil.

Polisi sudah mengetahui aksi HR yang seringkali menjual dengan cara bertransaksi di rumahnya di Desa Sababilah

Namun demikian lanjut dia, polisi masih belum mau melakukan penangkapan, karena masih terus melakukan menyelidiki sejauh mana sepak terjang HR.

Akhirnya setelah dilakukan pengintaian, kita pada Jumat (4/5) melakukan penggerebekan yang mana pada saat itu pelaku sedang berada diruang tamunya.

"Setelah kita lakukan tes urine, ternyata pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba," tambah Iptu Sanip.

Perwira Pertama (Pama) itu juga menambahkan, bahwa pelaku bersama barang bukti sabu-sabu, dan satu unit sepeda motor, dan handphone telah diamankan di Mapolres Barsel untuk proses lebih lanjut.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1), pasal 114 ayat (1) undang-undang (UU) Nomor 35/2009 tentang narkotika," tegas Iptu Sanip.