Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu berinisial IGC alias Catur (41) yang menjual paket dengan harga jual Rp50 ribu untuk menyasar pembeli kelas pelajar.
"Jadi, dari barang bukti yang kami dapatkan sesuai dengan kode yang ada di plastik, ada yang harga Rp200 hingga Rp50 ribu. Pasar-pasarnya dari berbagai kalangan, termasuk anak-anak muda yang masih sekolah, itu disiapkan paket seharga Rp50 ribu agar mudah terjangkau," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra di Mataram, Senin.
Dia mengatakan Catur yang berasal dari Lingkungan Abiantubuh Selatan, Kecamatan Cakranegara tersebut tertangkap dalam operasi kepolisian pada dini hari sekitar pukul 00.30 Wita di salah satu pekarangan rumah kosong di Lingkungan Abiantubuh Utara.
Polisi menyita 97 paket sabu-sabu klip plastik bening siap edar. Paketan sabu-sabu itu dibungkus menjadi empat kelas. Bungkusan pertama sebanyak 50 paket untuk harga jual Rp100, 27 paket untuk harga jual Rp150 ribu, 15 paket untuk harga jual Rp200 ribu dan 5 poket untuk harga jual Rp50 ribu.
Selain itu, polisi turut menemukan timbangan elektrik, gunting, pipa plastik yang telah diruncingkan, plastik klip kosong, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu-sabu senilai Rp2,5 juta.
"Pelaku kami amankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa lokasi penangkapan itu sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Tindak lanjut penangkapan, polisi mengembangkan ke arah tempat tinggal pelaku di Abiantubuh Selatan. Dari lokasi kedua ini pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti yang ada kaitan dengan peredaran sabu-sabu.
"Dari tempat tinggalnya nihil. Semua barang bukti ditemukan di tempat dia jualan, di TKP pertama penangkapan. Total bruto sabu-sabu yang kami amankan 52,22 gram, setengah ons lebih," ucap dia.
Bagus menyampaikan bahwa pihaknya kini masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk menentukan status Catur dalam kasus ini.
"Saat ini terduga sudah kami amankan di Polresta Mataram. Dari mana pelaku mendapatkan barang itu masih kami dalami juga," kata Bagus.