Baleg Optimis Dua Raperda Inisiatif Tak Bertentangan

id DPRD Kotim, Sampit, Dua Raperda Inisiatif Tak Bertentangan, Badan Legislasi DPRD Kotawaringin Timur

Baleg Optimis Dua Raperda Inisiatif Tak Bertentangan

Logo DPRD (Istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Ketua Badan Legislasi DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Dadang H Syamsu optimis dua Raperda inisiatif yang telah selesai dibahas tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

"Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah selesai dibahas tim eksekutif dan legislatif itu tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kotawaringin Timur (Kotim) 2016-2025," katanya di Sampit, Sabtu.

Raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi karena latar belakang dan roh dari Raperda tersebut untuk melindungi, mendidik, dan pendampingan terhadap tenaga kerja lokal agar memiliki daya saing dengan pekerja dari luar daerah.

Menurut Dadang, jika ada pihak yang menilai Raperda inisiatif tersebut bermasalah maka pihak tersebut terlalu dini menilai dan karena tidak membaca secara tuntas isi dari pada Raperda tersebut.

"Wajar jika mereka menilai dua raperda yang telah selesai kita bahas itu bermasalah karena bertentangan dengan aturan diatasnya, sebab mereka tidak tahu isinya. Gimana mereka tahu, jika membacanya saja tidak, apalagi ikut membahas," ucapnya.

Kedua raperda tersebut selanjutnya akan diajukan ke pemerintah provinsi Kalteng untuk dievaluasi, dan yang berhak mengevaluasi biro hukum Gubernur Kalteng. Biro hukum juga memiliki kewenangan penuh melakukan perbaikan dan penyempurnaan isi dari raperda tersebut.

"Pembuat raperda inisiatif juga wajib melaksanakan hasil evaluasi, yakni jika ada hal yang harus di sempurnakan maka harus disesuaikan dengan hasil dari evaluasi Biro hukum," katanya.

Pihak biro hukum Gubernur Kalteng juga memiliki wewenang penuh menolak atau menerima raperda yang diajukan tersebut. Jadi bukan instansi teknis yang menentukan.

"Kita lihat saja nanti, diterima apa ditolak raperda tersebut. Namun saya berkeyakinan bahwa kedua raperda tersebut akan diterima," ungkapnya.