Muara Teweh (Antara Kalteng) - DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah setempat dengan membangun pos kamling di setiap RT dalam kota Muara Teweh.
Hal itu dilakukan melalui rapat dengar pendapat DPRD Barito Utara yang dipimpin Ketua DPRD Set Enus Mebas bersama masyarakat, damang Teweh Tengah dan Camat di sembilan kecamatan di Muara Teweh, Jumat.
Dalam dengar pendapat itu juga dihadiri seluruh anggota dewan, Asisten bidang Pemerintahan Pemkab Barito Utara Sugianto P Putra SH, Dandim 1013/Muara Teweh Letkol Inf Adhi Giri Ibrahim, dan Wakapolres Kompol Bagus Setiawan.
"Rapat juga menyimpulkan perlunya menganggarkan pengadaan mobil dan motor patroli untuk Polres Barito Utara, Kodim 1013/Muara Teweh dan Satpol PP Kabupaten Barito Utara. Rencananya pengadaan mobil patroli dilaksanakan dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2016 " kata Set Enus.
Politisi dari PDI Perjuangan ini juga mengatakan kejadian di Kabupaten Barito Utara, selama bulan Februari-Maret 2016 merupakan tindak pidana murni dan tidak ada hubungannya dengan SARA. Kejadian telah dilakukan penanganan oleh pihak berwajib, dalam hal ini Polres Barito Utara.
"Polres Barito Utara bekerja sama dengan stakeholder dalam pengungkapan tindak kriminal di di daerah ini," ucapnya.
Ketua DPRD itu juga menambahkan, sebagai salah satu upaya mengantisipasi pelanggaran Kamtibmas, Disdukcapil Kabupaten Barito Utara di-back up Satpol PP akan melakukan razia justisia kartu tanda penduduk (KTP).
Kemudian pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat dan stakeholder lainnya perlu melakukan sosialisasi.
Terutama pembinaan kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai tindak pidana penganiayaan anak, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan Narkoba. Sehingga tidak pidana tersebut dalap diminimalkan.
"Eks anggota Gafatar yang ada di Kabupaten Barito Utara tidak dipulangkan atau dikembalikan ke tempat asalnya. Akan tetapi dilakukan pembinaan oleh Pokja yang dibentuk Bupati Barito Utara," kata Set Enus.