Ratusan Eks Karyawan AGU Mengadu ke DPRD Barut

id Barito utara, PT AGU, PHK PT AGU, eks karyawan PT AGU, PHK

Ratusan Eks Karyawan AGU Mengadu ke DPRD Barut

Ratusan eks karyawan yang di PHK PT AGU mendatangi gedung DPRD Barito Utara di Muara Teweh, Kamis. (Istimiewa)

sikap perusahaan dalam melakukan pemutusan hubungan kerja dinilai semena-mena

Muara Teweh (Antara)- Ratusan eks karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Antang Ganda Utama (AGU) PIR Butong, Kecamatan Teweh Selatan mendatangi kantor DPRD Barito Utara, Kalimantan Tengah untuk mengadukan aspirasi terkait PHK yang telah dilakukan perusahaan tersebut beberapa pekan lalu.

Kedatangan para eks karyawan itu langsung disambut Ketua DPRD Barito Utara (Barut) Set Enus Y Mebas dan sejumlah anggota dewan lainnya di gedung DPRD setempat di Muara Teweh, Kamis.

Kedatangan mereka yang jumlahnya kurang lebih 300 orang tersebut sebagian besar dipersilahkan masuk ke ruangan, sehingga sangat nampak ruangan tersebut dipenuhi warga yang mayoritas berasal dari perkebunan Desa Bukit Sawit Kecamatan Teweh Selatan.

Perwakilan karyawan PT AGU Alexius Bukarni mengatakan sikap perusahaan dalam melakukan pemutusan hubungan kerja dinilai semena-mena. Sebab pada waktu mau pemutusann hubungan kerja. Setiap karyawan telah disodorkan surat pernyataan, sehingga untuk karyawan yang tidak tahu-menahu masalah ketenagakerjaan menandatangani surat tersebut.

Namun bagi yang mengerti masalah aturan mereka tidak menandatanganinya kendati namanya tersebut masuk dalam jumlah karyawan yang akan kena PHK. Oleh sebab itu, pihaknya datang ke kantor dewan ingin meminta keadilan, sebab sudah beberapa tahun bekerja cuma hanya dapat uang tali asih.

"Kita bersama dengan ratusan teman teman ingin minta kejelasan masalah ketentuan dan sebagai rakyat kami wajar minta perlindungan pada wakil kami di dewan," katanya.

Ketua DPRD Barito Utara Set Enus Y Mebas dalam pertemuan dengan ratusan eks karyawan memang sudah ada beberapa butir hasil kesimpulan yang ditandatangani di antaranya, DPRD akan mengkonsultasikan masalah pada kementerian tenaga kerja.

"Kami akan mengkomunikasikan dengan manajemen PT AGU di Jakarta, setelah itu akan menjadwalkan ulang pertemuan melalui rapat bamus," katanya.

Set Enus mengakui, rencananya pada Kamis (23/6) ini dilakukan rapat dengar pendapat dengan perusahaan di DPRD setempat, namun dibatalkan, karena pihak Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada hari yang sama ada kegiatan lain yakni perhitungan suara ulang hasil pemilihan kepala desa serentak yang dilaksanakan di kantor bupati setempat.

"Untuk pertemuan selanjutnya akan dijadwalkan ulang antara perusahaan, karyawan, pemerintah daerah dan dewan," kata politisi dari PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya Pimpinan PT AGU, Elenggowan membantah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 1.233 karyawan dengan memaksa.

"Perusahaan tidak pernah memaksa PHK karyawan, namun menawarkan program tali asih yang sebagian besar karyawan mau menerima dan bahkan merasa senang," katanya.

Menurut dia, tidak benar ada pemaksaan dari pihak perusahaan kepada karyawan untuk mengambil tali asih. PT AGU tidak pernah memaksakan karyawan harus mengambil program tali asih yang. Bagi yang mau mengambil silahkan, bagi yang tidak mau mengambil dapat bekerja kembali seperti biasa.

Pemberian tali asih ini dilakukannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebelum dan sesudahnya juga sudah melaporkan ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Barito Utara.

"Program tali asih ini peminatnya cukup banyak. Awalnya kami hanya menawarkan kepada 800 karyawan saja, tetapi pada pelaksanaannya membengkak menjadi 1.233 orang. Kenapa hal ini terjadi? karena karyawan tertarik mengambil program tali asih tersebut," kata Elenggowan.

PT AGU merupakan perusahaan kelapa sawit tertua di Kalteng yang tergabung dalam Grup Matahari Kahuripan Indonesia (Makin). Perseroan ini adalah anak perusahaan rokok Gudang Garam Kediri, Jawa Timur.

Perusahaan itu memiliki areal seluas 18.087 hektare dengan produksi CPO sekitar 3.200 ton per bulan.

"Infonya PT AGU yang kini mengalami kesulitan keuangan, saham sebagian di jual kepada perusahaan kelapa sawit asal negara Malaysia, sehingga atas permintaan investor itu dilakukan PHK besar-besaran," ujar salah satu karyawan.