Buntok (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah segera menerbitkan Peraturan Daerah tentang Penjualan dan Penggunaan Lem Fox.
"Pembentukan peraturan daerah itu dilakukan karena selama ini lem tersebut banyak disalahgunakan generasi muda," kata Bupati Barito Selatan (Barsel) HM Farid Yusran di Buntok.
Pihaknya beberapa hari ke depan akan menyusun draf serta aturan hukum Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penjualan maupun Penggunaan Lem Fox itu.
"Kami telah menyiapkan surat keputusan tim pembentukan peraturan daerahnya," ujar Farid lagi.
Menurut dia, dalam SK tim tersebut, selain melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan agama, pihaknya juga akan melibatkan Kejaksaan Negeri maupun Pengadilan Negeri Buntok.
"Ini dimaksudkan supaya dalam penegakan hukum bisa bersinergi dan tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya lagi.
Ia juga mengharapkan, dengan adanya perda itu nantinya bisa menekan penyalahgunaan lem yang saat ini sedang marak terjadi di wilayah setempat.
"Sebab di dalam lem tersebut mengandung zat adiktif menyebabkan ketagihan dan merusak otak yang pada akhirnya menghancurkan masa depan generasi muda," ujar Farid.
Selama ini, lanjut dia, pihak Polres Barsel mengalami kesulitan dalam memberantasnya lantaran tidak ada payung hukum untuk menindak penjual maupun penggunanya.
"Dengan adanya perda tersebut aparat hukum akan lebih mudah dalam mengantisipasi, menindak para penjual maupun pengguna lem yang sangat membahayakan kesehatan itu," kata Farid Yusran.
Berita Terkait
Mastini RL nyatakan siap maju di Pilkada Barito Selatan
Rabu, 1 Mei 2024 19:24 Wib
RPJPD Barito Selatan difokuskan pada lima sasaran utama pembangunan
Rabu, 1 Mei 2024 19:03 Wib
Penjabat Bupati Barito Selatan serahkan 337 SK PPPK
Rabu, 1 Mei 2024 18:52 Wib
Sebanyak 744 usulan masyarakat diterima anggota DPRD Barsel
Rabu, 1 Mei 2024 17:04 Wib
DPRD Barito Selatan bentuk Pansus LKPJ 2023
Rabu, 1 Mei 2024 8:14 Wib
Pemkab Bartim siap koordinasikan hasil mediasi warga Desa Ketab dan PT MUTU ke Barsel
Sabtu, 27 April 2024 20:48 Wib
FYP Yamaha disambut antusias siswa SMKN 5 Banjarmasin
Sabtu, 27 April 2024 6:17 Wib
STY tebar ancaman ke calon-calon lawan Indonesia
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib