Polisi Tertibkan Odong-Odong Di Sampit

id Kotawaringin Timur, Sampit, Polisi Tertibkan Odong-Odong, Sampit, AKBP Hendra Wirawan, Odong-Odong

....Kalau masih ada yang nekat beroperasi maka akan kami tertibkan,"
Sampit (Antara Kalteng) - Sering dikeluhkan operasional kereta odong-odong di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mulai ditertibkan oleh aparat kepolisian daerah tersebut.

"Sepeda motor yang digunakan untuk menarik odong-odong itu pun banyak yang tidak memiliki izin sesuai ketentuan. Ada juga yang pajaknya tidak dibayar. Kami mengambil tindakan tegas dengan melakukan tilang," kata Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Lalu Lintas AKP Boni Ariefianto di Sampit, Senin.

Sebanyak 16 odong-odong yang diamankan polisi. Kereta permainan anak-anak berbagai jenis dan ukuran itu dijaring di beberapa lokasi di seputaran Sampit, khususnya di kawasan Taman Kota.

Operasional odong-odong, kereta kelinci dan sejenisnya, banyak dikeluhkan masyarakat. Seperti di kawasan Taman Kota, operasional kereta itu dinilai turut memicu kemacetan di seputaran Taman Kota, padahal kawasan itu seharusnya menjadi ruang publik yang nyaman bagi masyarakat yang ingin bersantai.

Banyaknya odong-odong yang berkeliling beriringan, membuat lalu lintas di seputaran Taman Kota makin sesak. Mereka mencari keuntungan tanpa mempedulikan hak masyarakat yang ingin menikmati kenyamanan di ruang terbuka publik itu.

Selain masalah perizinan, keamanan odong-odong untuk mengangkut manusia di jalan umum, juga dipertanyakan. Kondisi itu dinilai rawan kecelakaan, padahal penumpangnya adalah anak-anak.

"Kami terus mengawasi. Kalau masih ada yang nekat beroperasi maka akan kami tertibkan," tegas Boni.

Sebelum penertiban ini, jauh-jauh hari kepolisian sudah mengimbau agar tidak ada lagi odong-odong yang beroperasi, khususnya di kawasan kota. Namun imbauan itu diabaikan para pemilik odong-odong.

Penertiban itu disambut positif masyarakat. Polisi diharapkan dengan konsisten menertibkan odong-odong.

"Kita bukannya menghalangi orang mencari nafkah, tapi jangan pula mengambil hak publik seperti itu. Mereka beroperasi di kawasan Taman Kota itu kan mengganggu kenyamanan masyarakat. Itu tempat orang bersantai, bukan milik pemilik odong-odong," tandas Hanafi, warga Sampit.