Lima Pengendara Meninggal Selama Operasi Ramadniya

id Kotawaringin Timur, Sampit, AKBP Hendra Wirawan, AKP Muhammad Ali Akbar, Operasi Ramadniya Telabang 2016

Lima Pengendara Meninggal Selama Operasi Ramadniya

Dokumentasi, Kabag Ops Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah AKP M. Ali Akbar (tengah) saat memantau pendirian pos pengawasan arus mudik lebaran, Selasa (28/6). (FOTO ANTARA Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyebutkan sebanyak lima pengendara meninggal selama digelarnya Operasi Ramadniya Telabang 2016.

"Selama Operasi Ramadniya, terjadi 15 kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan lima orang meninggal dunia, dua orang luka berat dan 22 luka ringan. Jumlah pelanggaran sebanyak 249 perkara," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan melalui Kepala Bagian Operasional AKP Muhammad Ali Akbar di Sampit, Jumat.

Operasi Ramadniya dilaksanakan sejak 30 Juni hingga 15 Juli untuk pengamanan bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah. Operasi ini melibatkan anggota polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika serta instansi terkait lainnya.

Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia di antaranya tabrakan antara sesama pengendara motor, truk menabrak pengendara motor dari belakang dan tabrakan antara pengendara motor dan mobil. Penyebab kecelakaan umumnya karena faktor kelalaian manusia.

Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ramadniya Telabang 2016 mengalami peningkatan tiga kasus dibanding 2015. Namun tindak pidana mengalami penurunan dari 14 kasus menjadi 11 kasus.

Ada dua kasus menonjol selama berjalannya operasi, yakni pembunuhan di Kecamatan Cempaga dan tewasnya seorang wisatawan pengunjung pantai Ujung Pandaran di Kecamatan Teluk Sampit. Pelaku pembunuhan berhasil ditangkap, sedangkan wisatawan yang ditemukan tewas itu diduga sebelumnya mengkonsumsi obat terlarang.

"Pelanggaran selama operasi ini masih didominasi pelanggaran lalu lintas karena pengendara tidak melengkapi surat kendaraan maupun beberapa perlengkapan lainnya. Tercatat ada sebanyak 249 pelanggaran," tambah Ali.

Secara umum pelaksanaan arus mudik dan balik lebaran di daerah itu berjalan aman dan lancar. Polres Kotawaringin Timur mengapresiasi dan berterima kasih atas kerja sama yang sangat baik semua pihak.