Ada Unsur Sengaja Dibakar, Satgas Karhutla Segel Lahan Warga

id Palangka Raya, Karhutla, Dansatgas Karhutla Kolonel Purwo Sudaryanto, Purwo Sudaryanto, Satgas Karhutla Segel Lahan Warga

Ada Unsur Sengaja Dibakar, Satgas Karhutla Segel Lahan Warga

Dansatgas Karhutla Kolonel Purwo Sudaryanto (kiri) menyegel lahan milik warga yang terbakar karena diduga ada unsur kesengajaan. (FOTO Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. menyegel lahan milik warga yang terbakar karena diduga ada unsur kesengajaan pemilik dalam musibah tersebut.

"Lahan ini disegel dan akan ada dalam pengawasan tim terpadu penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Ini kami segel sampai dapat dipastikan penyebab kebakaran lahan," kata Dansatgas Karhutla Kolonel Purwo Sudaryanto di Palangka Raya, Rabu.

Pria yang juga sebagai Komandan Korem 102 Panju Panjung ini meminta pihak kepolisian dan Kodim 1016 Palangka Raya melakukan penyelidikan terhadap pemilik lahan untuk memastikan penyebab kebakaran.

"Lahan ini tidak akan bisa digarap sampai ada kepastian penyebab kebakaran. Jika nantinya ditemukan unsur kesengajaan maka tindakan hukum akan diberlakukan karena saat ini pembakaran lahan masuk unsur pidana," kata Purwo.

Pernyataan itu diungkapkan usai melakukan pemadaman kebakaran lahan yang terjadi di sisi kiri Jalan G.Obos 14, Palangka Raya sekira pukul 11.30 WIB.

Saat petugas pemadam dari TNI, Polri dan BPBD dan Damkar Kota Palangka Raya melakukan pemadaman kebakaran di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan pemilik lahan. Bahkan, satu unit rumah yang diduga milik pemilik lahan terlihat tertutup dan terkunci.

"Pada hari Sabtu pemadaman sudah dilakukan dilokasi ini. Namun, pada hari ini titik-titik api kembali muncul. Kemungkinan terjadinya kebakaran lahan tanpa disengaja juga sangat kecil. Di sini juga ada rumah kecil yang kemungkinan milik pemilik lahan. Namun sampai saat ini rumah terlihat kosong," katanya.

Selanjutnya, Purwo meminta seluruh masyarakat berpartisipasi aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan sehingga musibah bencana kabut asap 2015 tak terulang lagi.