Semua Berpotensi Terlibat Pembunuhan Mirna

id Semua Berpotensi Terlibat Pembunuhan Mirna

Semua Berpotensi Terlibat Pembunuhan Mirna

Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kedua kiri) berjalan keluar ruang sidang seusai menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (15/6/2016). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Jakarta (Antara Kalteng) - Ahli psikologi, Agus Mauludi yang adalah saksi ahli dari Jessica Wongso, terdakwa kasus Wayan Mirna Salihin meninggal, mengatakan, semua yang terlibat dalam proses pembuatan kopi es vietnam berpotensi melakukan kejahatan terhadap korban.

"Semua berpotensi, mulai dari yang terlibat di pembuatan, perantaraan, peletakan dan penguasaan kopi es vietnam," ujar Mauludi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Namun, menurut dia, hal itu tidak serta merta dapat menentukan siapa yang paling mungkin menuangkan sianida dalam kopi es vietnam yang diminum Mirna.

Pengajar di Universitas Pancasila ini menuturkan semua bergantung sudut pandang pemeriksa.

"Kalau dari sisi penguasaan kopi, kemungkinan Jessica. Sementara dari sisi di mana risiko ketahuan paling rendah, kemungkinan bisa menyasar pembuat kopi," kata dia.

Akan tetapi, pria yang berpengalaman mengurusi SDM di beberapa perusahaan ini kembali menegaskan, tidak bisa menentukan apapun dari bukti-bukti yang terbatas, seperti hanya dari rekaman kamera pengawas dan wawancara.

Selain itu Mauludi juga menekankan agar tidak langsung menyimpulkan melalui gestur alias bahasa tubuh terdakwa di meja nomor 54 Kafe Olivier dan tindakan Jessica yang menutup transaksi saat mengakhiri pesanan.

"Kebiasaan setiap individu berbeda-beda. Kalau terkait close bill, bisa saja orangnya memang pelit biar berikutnya tidak perlu tambah lagi. Itu perilaku umum," tutur dia,

Adapun pada beberapa persidangan sebelumnya, saksi ahli dari JPU, yaitu ahli psikologi, Sarlito Sarwono, mengatakan Jessica-lah yang paling memungkinkan untuk memasukkan sianida ke dalam kopi yang diminum korban.

Selain karena terdakwa adalah orang yang paling lama berada di meja nomor 54, sekitar 51 menit, menurut Wirawan, gerak-gerik perempuan itu di Kafe Olivier itu juga tidak biasa.

"Terdakwa berkeliling dulu, mondar-mandir, sebelum memilih meja nomor 54. Lalu sembari menunggu selama kurang lebih 51 menit, dia melakukan beberapa kegiatan tidak lazim seperti menyusun tas kertas berjajar seperti hendak melakukan sesuatu yang tidak ingin dilihat orang lain," ujar Wirawan ketika itu.

Dugaan guru besar di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia ini bertambah besar ketika berdasarkan rekaman kamera pengawas, Jessica juga melakukan pergerakan misterius di atas meja, yang sudah tertutupi tas kertas, sementara dia tertutupi pohon hias.

Wayan tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak kopi es vietnam yang dipesan Jessica.