Muara Teweh (Antara Kalteng) - Empat fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menyetujui rancangan peraturan daerah pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna DPRD di Muara Teweh, Rabu.
Empat fraksi pendukung dewan yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerakan Keadilan Karya Bangsa (GKKB), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Demokrat menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 dengan beberapa catatan.
Bupati Barito Utara Nadalsyah mengatakan, dengan ditetapkannya Perda ini diharapkan pemerintah daerah dapat menyajikan laporan keuangan dengan lebih baik. Hal ini tentunya diperlukan kerja keras, kesamaan visi, misi dan kerja sama eksekutif dan legislatif yang berkesinambungan.
"Kami menyadari bahwa pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2015 yang telah disampaikan masih belum sempurna sebagaimana yang diharapkan, namun demikian upaya maksimal telah kami lakukan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Nadalsyah.
Bupati yang akrab disapa Koyem ini mengharapkan, pertanggung jawaban tersebut dapat memberi gambaran secara menyeluruh dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 sebagai perwujudan dari kebijaksanaan pemerintah daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Adapun wujud dan hasilnya tidak lain merupakan realisasi pelaksanaan tugas dari seluruh jajaran pemerintah di daerah ini, yang didukung oleh segenap komponen masyarakat," kata dia.
Dia mengatakan, tuntutan dan aspirasi masyarakat semakin besar, terutama keinginan untuk meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan, hal ini perlu disikapi dengan bijaksana, mengingat semuanya itu merupakan tugas dan tanggung jawab bersama.
Karena pembangunan yang dilaksanakan tidak semata-mata pembangunan fisik, melainkan juga selaras dengan pembangunan mental spritual untuk mencapai tujuan pembangunan manusia indonesia seutuhnya.
"Dengan disetujuinya Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 menjadi Perda, satu tahapan penting pemerintahan berupa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah dilalui," ujar Nadalsyah.