Sampit (Antara Kalteng) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Jakatan menyatakan, siap kembali bertugas setelah bebas dari penjara karena dinyatakan tidak bersalah.
"Kemungkinan minggu depan mulai aktif. Saat ini saya sedang di Palangka Raya untuk istirahat beberapa hari. Kemarin saya sudah minta izin dengan Pak Sekda," kata Jakatan yang dihubungi dari Sampit, Jumat.
Jakatan sempat dipenjara karena terseret kasus korupsi pengadaan bibit karet pada 2008 lalu saat dia menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan. Kasus yang dinilai merugikan negara sekitar Rp29,3 juta itu bergulir sejak 2010 dan Jakatan ditetapkan sebagai tersangka pada 2011.
Awal 2012, Jakatan divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit. Jakatan dinyatakan tidak bersalah karena dia sedang di luar daerah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan saat pengadaan bibit itu dilaksanakan.
Saat itu kepemimpinan diserahkan kepada seorang pelaksana tugas Kepala Dinas Perkebunan.
Jaksa tidak puas sehingga proses hukum berlanjut hingga ke tingkat kasasi. Saat itu Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta, subsider tiga bulan penjara.
Eksekusi dilaksanakan 4 April 2016 dan Jakatan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit. Jakatan kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan sejumlah bukti baru.
Awal September, PK yang diajukan Jakatan dikabulkan. Namun Jakatan baru menghirup udara bebas pekan lalu setelah salinan PK tersebut diterima.
Jakatan mengaku bersyukur atas kebebasan yang didapatkannya setelah perjuangan panjang mencari keadilan. Dia tidak berpikir mengambil langkah lain atau menyalahkan siapapun atas perjalanan pahit yang dilaluinya. Dia mengaku menerima semuanya sebagai bagian perjalanan hidupnya.
"Soal jabatan saya nanti, apakah kembali ke Dinas Kelautan dan Perikanan atau seperti apa, saya serahkan kepada pimpinan. Kita tunggu saja nanti," kata Jakatan.
Selama Jakatan di dalam tahanan, posisinya digantikan Heriyanto yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Jakatan mengaku siap menjalankan tugas di mana pun dia dipercayakan.