Korem Bantah Ada Anggota TNI AD Aktif Terlibat Judi Bingo

id kalimantan tengah, korem panju panjung, danrem panju panjung, judi bingo

Korem Bantah Ada Anggota TNI AD Aktif Terlibat Judi Bingo

Kepala Penerangan Korem 102 Panju Panjung, Mayor Inf Mahsun Abadi. (Foto Tedy)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Komandan Korem 102 Panju Panjung melalui Kepala Penerangan Korem Mayor Inf Mahsun Abadi membantah tentang adanya anggota TNI AD aktif yang terlibat judi bingo dan online.
"Tidak benar ada dua oknum anggota TNI AD aktif yang terlibat judi online itu. Juga tidak ada penyerahan dua anggota ke Detasemen Polisi Militer (Denpom). Kami sudah menceknya, ternyata dua oknum tersebut sudah purnawirawan. Mereka sudah menjadi masyarakat sipil," ungkap Kapenrem di ruang kerjanya, Jumat, saat ditemui Antara Kalteng.

Mayor Inf Mahsun menambahkan, pemberitaan media sebelum ini yang menyebut dugaan dua orang anggota TNI AD yang diduga terlibat judi online bukanlah anggota aktif melainkan sudah pensiun per 15 Oktober 2016.

Ia menegaskan apapun yang dilakukan dua oknum yang pernah bertugas di Kodim itu, yakni Tmdz, terakhir pangkat Peltu, dan Abdrm, terakhir pangkat Pelda, sudah bukan lagi tanggung jawab TNI AD, karena keduanya sudah purnawirawan.

Dia berharap media yang sebelumnya memberitakan terkait TNI AD maupun dugaan adanya oknum anggota yang bertindak melawan hukum agar mengkonfirmasi terlebih dahulu ke pejabat TNI AD setempat.
"TNI AD tegas apabila ada anggota aktif terlibat perbuatan melawan hukum, maka pasti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Mahsun.

Pernyataan dari Kapenrem tersebut menjadi hak koreksi atas pemberitaan sebelumnya.