Muara Teweh (Antara Kalteng) - DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memaknai sekaligus ikut mengawasi program dan kegiatan yang disepakati dalam APBD tahun anggaran 2017.
"Hal ini dilakukan agar seluruh masyarakat di daerah ini dapat merasakan manfaatnya sehingga kelak mereka dapat keluar dari belenggu kemiskinan dan kemeralatan," kata anggota DPRD Barito Utara Taufik Nugraha di Muara Teweh, Selasa.
Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Barito Utara, karena mungkin berbagai aspirasi dan kebutuhannya belum dapat diakomodir melalui penetapan APBD Kabupaten Barito Utara tahun depan.
Kesepakatan politik yang dilakukan dewan dan pemerintah daerah adalah untuk menentukan skala prioritas pembangunan sebagai mana tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2017.
"Di tengah situasi anggaran yang kurang menggembirakan, dia mengharapkan setiap pengelola anggaran hendaknya mengacu pada prinsip efesiensi, efektifitas dan disiplin anggaran yang tepat waktu dan tepat sasaran," kata Taufik yang juga politisi dari PDI Perjuangan ini.
Untuk itu, kata dia, secara khusus pihaknya memberikan dorongan dan semangat keapda para birokrat di Barito Utara dengan disahkannya pembentukan dan susunan perangkat daerah (Nomenklatur) yang baru.
"Dengan diberlakukannya nomenklatur diawal tahun 2017 dapat memberi inspirasi, gairah dan motivasi yang berlipat ganda, sehingga proses reformasi birokrasi menjadi nyata dan membawa perubahan positif bagi kehidupan masyarakat di Kabupaten Barito Utara," kata Taufik.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD setempat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017 mengalami defisit Rp53,1 miliar dengan pendapatan Rp1,013 triliun dan belanja Rp1,066 triliun.