Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (DPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau, Toni Harisinta mengatakan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pulang Pisau dipatok sebesar kurang lebih Rp36 miliar.
"Angka tersebut tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni mencapai Rp36 miliar karena pada Tahun 2017 ini ada beberapa objek pajak yang hilang," kata Toni, Selasa.
Toni mengatakan dengan adanya beberapa objek pendapatan yang hilang tersebut, harusnya target pendapatan juga mengalami penurunan. Namun, hal itu tidak mungkin dilakukan karena pendapatan tidak boleh kurang dan tetap dipertahankan.
Berkurangnya objek pendapatan ini menjadi hal yang berat dilakukan dalam pencapaian target. Penyumbang pendapatan yang menonjol sebelumnya diperoleh dari objek galian C, pajak rumah makan, sampai izin mendirikan bangunan (IMB), baik bangunan masyarakat dan bangunan walet.
Untuk pencapaian target pendapatan yang dipatok mencapai Rp36 miliar ini bukan hanya menjadi tugas dari DPPKAD semata.
Pencapaian target dapat berhasil, jika semua organisasi perangkat daerah (OPD) bisa bekerjasama dalam memaksimalkan pendapatan asli daerah tersebut.
DPPKAD, kata Toni, hanya sebagai leading sector, dan tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari OPD lainnya.