Buntok (Antara Kalteng) - Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Edi Kristianto meminta agar Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dikelola sesuai peruntukannya.
"Kita meminta pemerintah desa mengelola dana tersebut dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya," katanya, usai membuka rapat koordinasi pengamanan penerimaan pajak sektor bendahara desa, di Buntok, Kamis.
Karena lanjut dia, penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) ada mekanismenya dan tentunya dalam setiap penggunaannya harus dipertanggung jawabkan dengan baik dan benar.
"Jika tidak, maka siap-siap berurusan dengan penegak hukum," ucap Sekda.
Oleh karena itu ia meminta seluruh pemerintahan desa di wilayah setempat agar terus mempelajari dan terus berhati-hati serta teliti dalam pengelolaan dana tersebut.
Selain itu ia juga menyampaikan, untuk jumlah dana desa untuk Barito Selatan pada tahun 2016 yang lalu sebesar Rp 69 miliar.
Masing-masing desa di Barsel mendapatkan kucuran dana DD maupun ADD sebesar Rp 1 miliar lebih.
"Kita mengapresiasi KPP Pratama Muara Teweh memilih Barsel tempat rakor Pengamanan Penerimaan Pajak Sektor Bendahara Desa, karena hal ini akan menambah pengetahuan bagi pemerintah desa terkait hal itu," ucap dia.
Berita Terkait
Mastini RL nyatakan siap maju di Pilkada Barito Selatan
Rabu, 1 Mei 2024 19:24 Wib
RPJPD Barito Selatan difokuskan pada lima sasaran utama pembangunan
Rabu, 1 Mei 2024 19:03 Wib
Penjabat Bupati Barito Selatan serahkan 337 SK PPPK
Rabu, 1 Mei 2024 18:52 Wib
Sebanyak 744 usulan masyarakat diterima anggota DPRD Barsel
Rabu, 1 Mei 2024 17:04 Wib
DPRD Barito Selatan bentuk Pansus LKPJ 2023
Rabu, 1 Mei 2024 8:14 Wib
Pemkab Bartim siap koordinasikan hasil mediasi warga Desa Ketab dan PT MUTU ke Barsel
Sabtu, 27 April 2024 20:48 Wib
FYP Yamaha disambut antusias siswa SMKN 5 Banjarmasin
Sabtu, 27 April 2024 6:17 Wib
STY tebar ancaman ke calon-calon lawan Indonesia
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib