Palangka Raya (Antara Kalteng) - Legislator Kota Palangka Raya mendukung penetapan harga eceran tertinggi sejumlah produk yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan belum lama ini.
"Sebelum menetapkan kebijakan tentunya pemerintah telah melakukan kajian, terlebih penetapan HET tersebut ditujukan untuk produk yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat dan saya juga mendukung itu," kata At Prayer saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Kamis.
Politisi Nasdem itu meminta pemerintah "Kota Cantik" segera melakukan kajian terhadap kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat tersebut. Dengan ditetapkan HET tersebut diharapkan masyarakat konsumen dapat membeli kebutuhan hidup dengan harga yang tetap terjangkau.
Sebelumnya Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan harga eceran tertinggi untuk tiga komoditas, yakni gula, minyak goreng, dan daging guna menjaga stabilitas harga ketiga bahan pokok tersebut.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pun memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dengan belasan distributor gula, minyak goreng, dan daging.
HET tersebut untuk komoditas gula pasir sebesar Rp12.500/kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000/liter dan daging beku dengan harga maksimal Rp80.000/kg.
Enggar mengatakan, pasar ritel modern sebagai pasar harga acuan (price leader) dipastikan tidak akan menjual tiga komoditas pangan tersebut lebih dari HET yang ditetapkan. Kebijakan penetapan harga ini mulai berlaku 10 April 2017.
Berita Terkait
Anggota DPR RI: Pemerataan pendidikan di Kalteng harus terus ditingkatkan
Kamis, 2 Mei 2024 17:38 Wib
Polisi berupaya keras ungkap kasus pencurian marak di Palangka Raya
Kamis, 2 Mei 2024 17:10 Wib
Legislator Palangka Raya sebut pendidikan unggul kuatkan SDM
Kamis, 2 Mei 2024 16:44 Wib
Basarnas latih teknik pertolongan di permukaan air wilayah Barito Utara
Kamis, 2 Mei 2024 16:29 Wib
Cegah banjir, DPRD nilai penanganan drainase perlu kerja sama lintas sektor
Kamis, 2 Mei 2024 16:26 Wib
DPRD dorong Pemkot Palangka Raya optimalkan pengembangan ekraf
Kamis, 2 Mei 2024 16:14 Wib
Gebyar P5 2024 semarakkan Peringatan Hardiknas di Palangka Raya
Kamis, 2 Mei 2024 16:12 Wib
Januari - Maret, 67 kasus kecelakaan terjadi di Palangka Raya hingga 10 korban meninggal
Rabu, 1 Mei 2024 15:37 Wib