Mahasiswa Tak Bisa Paksa Rektor Mundur, Kata Wakil Rektor Danes Jayanegara

id palangka raya, wakil rekor UPR, Danes jayanegara, mahasiswa UPR demonstrasi, Universitas palangka raya, kalimantan Tengah

Mahasiswa Tak Bisa Paksa Rektor Mundur, Kata Wakil Rektor Danes Jayanegara

Wakil Rektor Bidang Kerjasama Universitas Palangka Raya Danes Jayanegara. (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Wakil Rektor Bidang Kerjasama Universitas Palangka Raya Danes Jayanegara menegaskan bahwa mahasiswa tidak bisa meminta ataupun memaksa Rektor Ferdinan mundur dari jabatan dan hanya bisa menyampaikan usulan kepada Senat maupun Kementerian, Riset Teknologi dan Pendidikan.

Apabila mahasiswa tidak puas dengan kebijakan rektor maka akan dibawa serta disampaikan dalam rapat senat, kata Danes di sela-sela memantau demonstrasi ratusan mahasiswa di depan rektorat Universitas Palangka Raya (Unpar) di Palangka Raya, Senin.

"Jumlah mahasiswa di Unpar ini ada sekitar 18,5 ribu orang. Kalau yang demonstrasi ini 100 orang, mungkin itu tidak mewakili 18,5 ribu mahasiswa itu. Memberhentikan jabatan Rektor itu juga ada mekanismenya," tegasnya.

Menurut Guru Besar Unpar ini, ada kemungkinan rektor diberhentikan. Hanya, pemberhentian tersebut harus memiliki dasar-dasar yang legal, disampaikan ke Senat Universitas termasuk Kemendikti untuk dibahas dan menentukan sikap.

"Kalau mengenai Surat Keputusan yang dikeluarkan Rektor Unpar nomor 166/UN24/KM/2017 tentang tata tertib kehidupan mahasiswa, bisa ditanyakan ke Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan," kata Danes.