Nah! 6 Bangunan Prostitusi Terselubung Dirobohkan Satpol PP Palangka Raya
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah merobohkan enam unit bangunan yang dijadikan tempat praktik prostitusi terselubung di Jalan Mahir Mahar lingkar luar arah Kabupaten Pulang Pisau.
"Dari 20 bangunan prostitusi terselubungi ini hanya enam unit yang kita robohkan, enam bangunan tersebut sudah mendapat peringatan terakhir untuk membongkar dari pihak petugas. Entah apa alasannya mereka yang sudah menerima surat pembongkaran itu tidak menjalankan perintah tersebut," kata Kasat Pol PPKota Palangka Raya, Baru I Sangkai, Rabu.
Baru Isingkai mengatakan, enam bangunan yang dibongkar itu lantaran terbukti melakukan praktik prostitusi terselubung. Dengan bukti kuat petugas sudah memberikan kesempatan dan waktu untuk membongkar sendiri pemilik bangunan tersebut.
"Bukti jelas itu kita pegang ketika kami melakukan razia warung remang-remang di sepanjang Jalan Mahir Mahar. Pada waktu itu juga kita berhasil mengumpulkan beberapa bukti otentik untuk merobohkan bangunan yang di jadikan tempat sarang praktik prostitusi terselubung," katanya.
Petugas Satpol PP yang jumlahnya puluhan itu membawa satu unit excavator dan merobohkan tiga bangunan dan sisanya dibongkar oleh pemilik bangunan masing-masing atas permintaan mereka.
"Karena sisi kemanusiaan kita terima permintaan pemilik bangunan, tetapi kita minta hari ini juga bangunan itu sudah tidak ada lagi berdiri ditempatnya semula," tandas mantan Kadisdukcapil itu.
Tidak ada perlawanan sengit dari para pemilik bangunan, hanya saja suasana haru terjadi di lokasi pembongkaran bangunan warung remang-remang itu. Istri pemilik warung sempat pingsan atas aksi yang dilakukan oleh para petugas Satpol PP.
"Setelah enam bangunan yang wajib dirobohkan ini, kita akan kembali menyisiri tempat seperti ini di setiap sudut kota. Bangunan yang lainnya bakal mendapatkan perlakuan yang sama hanya saja berbeda waktunya," tuturnya.
Edi salah satu pemilik warung remang-remang yanag dirobohkan menggunakan excavator tidak terima dengan perlakuan petugas Satpol PP. Bentuk protes yang dilayangkan mereka secara lisan itu dianggap tidak adil dalam melakukan penertiban.
"Bangunan rumah kita dirobohkan dengan menggunakan excavator dan di acak-acak, sedangkan bangunan yang lain membongkar sendiri. Disini mana rasa keadilan yang diperlihatkan pihak petugas, kalau di bongkar menggunakan excavator semuanya diperlakukan sama jangan dibedakan," kesalnya.
Akibat penertipan ini saya juga bingung mau tinggal dimana, sebab sudah delapan tahun saya tinggal di bangunan yang dibongkar itu, tegasnya.