Ternyata! Kebutuhan Tenaga Kerja untuk Perusahaan Sawit di Kotawaringin Timur Masih Tinggi

id perusahaan sawit, Kebutuhan Tenaga Kerja, Kebutuhan Tenaga Kerja untuk Perusahaan Sawit di Kotawaringin Timur Masih Tinggi

Ternyata! Kebutuhan Tenaga Kerja untuk Perusahaan Sawit di Kotawaringin Timur Masih Tinggi

Ilustrasi - (Foto Kalteng/Kasriadi)

Sampit (Antara Kalteng) - Kebutuhan tenaga kerja di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, masih cukup tinggi, khususnya untuk tenaga lapangan di sektor perkebunan kelapa sawit.

"Yang sudah saya tanda tangani itu ada dua perusahaan, salah satunya PT BUM. Total kebutuhan dua perusahaan itu sekitar 2.000 tenaga kerja untuk tahun 2017 ini," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur, Bima Ekawardhana di Sampit, Minggu.

Dua perusahaan tersebut mencari tenaga kerja di luar daerah melalui sistem angkatan kerja antardaerah atau AKAD. Perekrutan sistem ini difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur yang kemudian bekerjasama daerah lain yang warganya tertarik bekerja di Kotawaringin Timur.

Perusahaan merekrut tenaga kerja melalui sistem AKAD karena kesulitan mendapatkan tenaga kerja dalam jumlah besar di Kotawaringin Timur sehingga harus mendatangkan dari luar daerah. Tenaga kerja itu umumnya untuk pekerja lapangan seperti bagian penanaman, pemeliharaan dan panen serta pabrik di kebun sawit.

Perekrutan tenaga kerja dengan sistem AKAD ini sesuai aturan dan memang disarankan pemerintah. Selain memudahkan pemerintah melakukan pengawasan, tenaga kerja yang direkrut melalui AKAD juga akan mudah memperjuangkan hak-haknya karena mereka direkrut melalui jalur resmi dengan perjanjian kerja yang jelas dan wajib dipatuhi perusahaan.

Perusahaan diwajibkan memprioritaskan warga lokal dalam perekrutan tenaga kerja sesuai aturan. Namun ketika banyak lowongan tidak terisi, seperti untuk posisi pekerja lapangan, maka perusahaan terpaksa mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah.

"Sektor perkebunan memang paling banyak membutuhkan tenaga kerja. Kami meminta perusahaan mewajibkan pekerja baru membuat kartu kuning (kartu pencari kerja) sehingga keberadaan mereka terdata oleh kami," kata Bima.

Saat ini terdapat sekitar 120.000 pekerja yang bekerja di Kotawaringin Timur. Sektor perkebunan kelapa sawit menjadi yang terbanyak mempekerjakan tenaga kerja sesuai kebutuhan mereka di lapangan.

Saat arus balik lebaran Idul Fitri seperti sekarang, Kotawaringin Timur biasanya kedatangan banyak pencari kerja. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Bima memprediksi pencari kerja yang datang sekitar dua persen dari jumlah tenaga kerja yang ada.

Banyak pekerja yang kembali ke Kotawaringin Timur membawa serta kerabat atau rekan mereka yang sedang mencari pekerjaan. Kotawaringin Timur dinilai masih memberi harapan cerah bagi pencari kerja.