Teras Narang Percaya Jokowi Perkuat KPK

id teras narang, KPK, jokowi perkuat KPK, PDI Perjuangan, lembaga anti korupsi, rasuah

Teras Narang Percaya Jokowi Perkuat KPK

Mantan Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang (Foto Antara Kalteng/ Jaya Wirawan Manurung)

Bukan hanya itu, KPK juga menjadi penyambung lidah rakyat bahwa korupsi adalah merupakan kejahatan luar biasa. Di mana dalam pemberantasannya juga harus dengan sikap tindak yang luar biasa,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Mantan Ketua Komisi II DPR RI periode 1999-2014 Agustin Teras Narang mendukung dan percaya sepenuhnya Presiden Joko Widodo memiliki komitmen yang tinggi dalam mempertahankan dan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan serta komitmen yang ditunjukkan Presiden Jokowi dalam mempertahankan dan memperkuat peranan KPK cukup membuktikan tidak akan terjadi pelemahan ataupun pembubaran terhadap lembaga antikorupsi itu, kata Teras Narang di Palangka Raya, Selasa.

"Hanya, sekiranya ada masukan atau kritik yang konstruktif dan obyektif serta konstitusional dalam rangka lebih memperkuat peran dan peranan dari KPK, tentu wajib untuk dipelajari dan diimplementasikan dengan selektif," ucap Teras Narang yang juga mantan Gubernur Kalimantan Tengah.

Hal itu perlu dilakukan agar peran dan peranan KPK menjadi lebih baik serta efektif dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Sebab, komitmen bangsa bahwa korupsi adalah merupakan kejahatan luar biasa,sesuai tuntutan reformasi adalah merupakan keniscayaan.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyebut sebagai bangsa besar yang domokratis, tiada lain memberikan kepercayaan dan dukungan penuh kepada Presiden Jokowi dalam mempertahankan dan memperkuat KPK agar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya tetap mengacu pada aturan aturan yang berlaku.

"Bukan hanya itu, KPK juga menjadi penyambung lidah rakyat bahwa korupsi adalah merupakan kejahatan luar biasa. Di mana dalam pemberantasannya juga harus dengan sikap tindak yang luar biasa," kata Teras Narang.

Dia mengatakansebagai orang yang pernah memimpin pembentukan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPTPK), kemudian disingkat menjadi KPK dan Ketua Pansus pembuatan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, memang perlu ada masukan bersifat membangun.

"Kritikan yang bersifat membangun memang diperlukan agar suatu lembaga semakin membaik. Apalagi Presiden Jokowi memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas korupsi agar pembangunan di Indonesia semakin maju," demikian Teras Narang.