Sampit (Antara Kalteng) - Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diminta tetap melanjutkan persiapan penutupan tiga lokalisasi yang ada di kabupaten itu, meski saat ini terjadi pergantian pemimpin di dinas tersebut.
"Program yang berkesinambungan harus dilanjutkan. Misalnya, penutupan lokalisasi tahun ini diharapkan bisa terlaksana," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Halikinnor di Sampit, Senin.
Harapan itu disampaikan Halikinnor saat memimpin serah terima jabatan Kepala Dinas Sosial dari Heriyanto kepada Agus Tripurna Tangkasiang. Pergatian pejabat merupakan hal wajar dalam pemerintahan dengan tujuan promosi maupun penyegaran dengan harapan berimbas pada meningkatnya kinerja pemerintah daerah.
Pergantian pucuk pimpinan satuan kerja perangkat daerah, tidak boleh mengganggu kinerja lembaga. Pemerintah bekerja dalam sebuah sistem sehingga siapapun pemimpinnya, seharusnya sistem tetap berjalan dan kinerja juga tidak terganggu.
Saat ini ada tiga lokalisasi di Kotawaringin Timur, yaitu di km 12 Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, km 12 Desa Mekar Jaya Kecamatan Parenggean dan Desa Tangar Kecamatan Mentaya Hulu. Penutupan rencananya dilaksanakan serentak tahun ini.
Hasil pendataan di tiga lokalisasi itu terdapat 72 pemilik karaoke, 275 pekerja seks komersial dan 8 orang operator. Rinciannya, di lokalisasi Pasir Putih terdapat 53 karaoke, 190 orang pekerja seks komersial dan 4 operator yang berasal dari 35 daerah.
Di lokalisasi Tangar terdapat 7 tempat karaoke, 23 pekerja seks komersial dan 2 operator yang berasal dari 12 daerah. Sedangkan di lokalisasi km 12 Desa Mekar Jaya terdapat 14 tempat karaoke, 62 pekerja seks komersial dan 4 operator berasal dari 30 daerah.
Pemerintah pusat menegaskan, seluruh lokalisasi di Indonesia sudah harus ditutup paling lambat tahun 2019. Jika penutupan lokalisasi sudah siap dilaksanakan maka harus segera disampaikan ke Kementerian Sosial supaya ada bantuan stimulan.
Pemerintah pusat menyiapkan bantuan untuk tiap pekerja seks komersial berupa dana Rp5.050.000, yakni untuk transportasi lokal Rp250 ribu, jaminan hidup Rp1,8 juta, stimulan usaha ekonomi produktif Rp 3 juta.
Selain masalah penutupan lokalisasi, Halikinnor juga mengingatkan Dinas Sosial menerapkan skala prioritas dalam melaksanalan program pembangunan untuk mengatasi keterbatasan anggaran. Misalnya, tahun ini fokus membangun rumah singgah, sehingga tahun berikutnya bisa untuk program lain.
