Sampit (Antara Kalteng) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, diingatkan untuk konsisten ikut memberantas pungutan liar yang diduga masih terjadi.
"Kepada seluruh ASN, termasuk yang baru diambil sumpah, diminta ikut mendorong terlaksananya program sapu bersih atau saber pungutan liar, mulai dari diri sendiri agar seluruh praktik pungutan liar yang disinyalir masih berjalan, terutama di unit kerja pemberi pelayanan publik, dapat diberantas," kata Wakil Bupati HM Taufiq Mukri saat memberi arahan dalam acara pengambilan sumpah dan janji ASN dan perpisahan purnabakti ASN di Sampit, Senin.
Ada 325 pegawai yang diambil sumpah dan janjinya sebagai ASN. Sumpah dan janji itu sebagai bukti kesanggupan ASN sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
Arahan disampaikan Taufiq sekaligus menanggapi keluhan masyarakat terkait pelayanan publik. Pungutan liar harus diberantas karena sangat membebani dan berdampak buruk terhadap masyarakat.
Taufiq mengatakan, Presiden Joko Widodo juga kembali menyoroti masih maraknya pungutan liar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Ada pungutan liar yang dilakukan oleh oknum ASN, ada pula yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur diingatkan untuk senantiasa melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan jujur, disiplin, mengedepankan integritas yang tinggi serta menjauhi praktik-praktik yang tidak terpuji seperti korupsi, menerima gratifikasi, suap dan pungutan liar.
ASN juga harus selalu menaati sumpah yang diucapkan dengan sebaik-baiknya dan tidak melanggar sumpah dan janji tersebut, khususnya selama berkedudukan sebagai ASN. Jika melanggar, maka ada sanksi tegas yang akan diberikan.
"Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Menjadi ASN merupakan rahmat, namun sekaligus beban karena ASN terikat dengan aturan-aturan yang ada sehingga membatasi perilaku kita sehari-hari," kata Taufiq.
ASN harus memberikan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang di dalam maupun luar kedinasan. ASN menjadi teladan bagi masyarakat.
Kepala satuan organisasi perangkat daerah diminta memberi perhatian serius terkait penegakan disiplin aparatur di lingkungan kerjanya masing-masing. Disiplin merupakan pangkal dan tolok ukur aparatur agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Berita Terkait
Tiga ormas di Barut dukung Akhmad Gunadi sebagai bakal calon bupati
Jumat, 3 Mei 2024 19:37 Wib
Bupati Kotim temukan drainase yang ditutup warga
Jumat, 3 Mei 2024 16:53 Wib
Pj Bupati Barut terima penghargaan dari Menteri Dikbudristek
Jumat, 3 Mei 2024 16:42 Wib
KPU Sukamara tetapkan calon anggota DPRD terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 14:01 Wib
Tingkatkan mutu pendidikan, Pj Bupati Mura resmikan gedung sekolah baru
Jumat, 3 Mei 2024 1:25 Wib
Agi kembali serahkan berkas Bakal calon Bupati ketiga parpol Barito Utara
Kamis, 2 Mei 2024 20:57 Wib
Bupati Kotim perintahkan data perusahaan pendukung kegiatan pendidikan
Rabu, 1 Mei 2024 19:39 Wib
RPJPD Barito Selatan difokuskan pada lima sasaran utama pembangunan
Rabu, 1 Mei 2024 19:03 Wib