Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Baihaqi, mengatakan bahwa hanya ada 10 biro umroh dan haji khusus resmi atau agen yang telah mencatatkan usahanya ke Kantor Kementerian Agama Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu.
"Berdasarkan data, sampai tanggal 3 Mei 2017, kami mencatat bahwa agen umroh yang telah tercatat di data kami dan beroperasi di Palangka Raya ada 10 biro perjalanan," kata Baihaqi saat ditemui di ruang kerjanya di Palangka Raya, Senin.
Baihaki menerangkan kesepuluh biro perjalanan ibadah umroh dan haji khusus itu sebagian besar merupakan kantor perwakilan.
Ke-10 agen umroh sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Kemenag Kota Palangka Raya yang tercatat sebagai PPIU Cabang, pertama ialah PT Arrahman Mandiri Tour dan Travel, PT Raihan Alya Tour Travel dan KBIH Armina Palangka Raya.
Selain itu juga PT AL-Karima Tour Travel, PT Almabrur Nadia Insani, PT Solusi Balad Lumampah Travel, dan PT Amsa Nur Indah Mandiri.
Selanjutnya, biro umroh dan haji khusus PT Tautan Kasih Makkah Madinah, PT Global Access dan terakhir PT Randi Prima Wisata.
Di sisi lain, Baihaqi mengatakan sampai saat ini pihaknya juga belum menerima laporan warga di wilayah Kota Palangka Raya yang menjadi korban penipuan First Travel atau pun agen perjalanan umroh dan haji yang lain.
Pihaknya pun kembali mengimbau agar warga di Kota Palangka Raya yang merasa tertipu terkait agen perjalan ibadah untuk melaporkan diri.
"Warga jangan tergiur oleh harga promosi yang murah apalagi terlalu murah. Yang demikian justru patut diwaspadai," kata Baihaqi.
